Jakarta (ANTARA) - Plt. Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Ekonomi Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Eko Novi Ariyanti mengingatkan masyarakat terutama perempuan agar tidak terpancing untuk memiliki gaya hidup lebih dari kemampuan.

"Gaya hidup yang sesuai dengan kondisi kita, sesuai dengan kemampuan kita sehingga kita tidak tergiur dengan pinjol (pinjaman online)," kata Eko Novi Ariyanti dalam Media Talk, di Jakarta, Jumat.

Menurut Eko Novi Ariyanti, KemenPPPA menggandeng Kementerian Komunikasi dan Informatika untuk memberikan edukasi kepada masyarakat tentang literasi finansial dalam kegiatan-kegiatan sosialisasi program pemerintah yang diselenggarakan oleh Kemkominfo.

"Mereka kan punya program untuk memberikan informasi kepada publik terkait program-program pemerintah, nah ini juga bisa kita titipkan," katanya.

Baca juga: Pinjaman online dominasi aduan ke YLKI sepanjang 2022

Baca juga: 80 pinjol dan 9 pegadaian tak berizin ditemukan di sepanjang Desember


Selain itu KemenPPPA juga berkolaborasi dengan berbagai lembaga masyarakat diantaranya Asosiasi Pendamping Perempuan Usaha Kecil Mikro (ASPPUK), Yayasan Pemberdayaan Perempuan Kepala Keluarga (Pekka), dan Ashoka untuk melakukan edukasi kepada masyarakat.

"Kami tidak bisa langsung (edukasi) ke masyarakat tapi kami melalui lembaga yang bisa masuk ke masyarakat," kata Eko Novi Ariyanti.

Dia menuturkan KemenPPPA juga menggaet radio komunitas yang memiliki akses sampai ke pedesaan untuk menyebarkan konten edukasi agar masyarakat yang ingin memanfaatkan jasa pinjol memahami konsekuensi tindakan mereka.

"Itu yang kemudian bisa kita manfaatkan juga, tapi konten yang harus kita masukkan terkait bagaimana kalau kepepet tapi untuk tujuan yang sangat penting dan harus tahu teknis dan konsekuensinya apa. Itu yang harus kita beritahu kepada mereka," kata Eko Novi yang juga menjabat sebagai Asisten Deputi Pengarusutamaan Gender Bidang Sosial dan Budaya KemenPPPA ini.*

Baca juga: Satgas Investasi menindak 618 pinjol ilegal hingga November

Baca juga: Anggota DPR mendukung Polri ungkap perusahaan pinjol ilegal