Jakarta (ANTARA) - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto menyelesaikan konflik agraria di Cilacap, Jawa Tengah dengan memberikan 200 sertipikat tanah melalui program redistribusi.

"Sertipikatnya dijaga dengan baik, tanahnya dijaga batas-batasnya, dengan tetangga berkomunikasi dengan baik, sehingga mafia tanah tidak bisa ganggu hak dan milik kita," ujar Hadi melalui keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.

Konflik warga Desa Donan "Tanah Makam Bong China Donan" di Kabupaten Cilacap dengan Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia telah berlangsung selama 43 tahun. Namun dalam waktu dua bulan, Hadi bisa menemukan solusi yang damai dan bermartabat bagi semua pihak.

Baca juga: Menteri ATR terjun langsung tangani konflik agraria di Surabaya

Hadi mengatakan, konflik tanah di Cilacap bisa terselesaikan atas kerja sama semua pihak yakni Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Kantor BPN Cilacap dan pihak Yayasan Sosial Kematian Dharma Mulia yang sudah mewakafkan tanahnya pada masyarakat.

Dalam kunjungannya ke Cilacap, Kamis (2/2), Hadi juga menuntaskan dua konflik agraria lain, salah satunya "Tanah Mandiri" antara masyarakat dan pihak Perhutani yang sudah berlangsung sejak 1970.

"Warga harus hati-hati dan waspada dalam menjaga sertipikat yang sudah diterima. Waspada dalam menghadapi mafia yang seringkali memperdayakan masyarakat untuk mengambil alih tanah warga," kata Hadi.

Tak hanya warga Cilacap yang menerima sertipikat tanah perumahan, penerima manfaat dari program Redistribusi Tanah ini juga meliputi lahan untuk pemakaman, Badan Usaha Milik Desa (BUMDes), yayasan sosial dan koperasi.

Baca juga: Menteri Hadi selesaikan konflik tanah yang terjadi selama 100 tahun