Jakarta (ANTARA) - Direktur Regional Asia dan Pasifik, Internasional Organization for Migration (IOM) Ms. Sarah Lou Arriola mengapresiasi kinerja Badan Pelindungan Pekerja Migran (BP2MI) dengan kepemimpinan Benny Rhamdani yang telah melakukan banyak terobosan inovatif dan kreatif dalam melayani pekerja migran.

"Keberpihakan BP2MI kepada PMI sangat luar biasa. Banyak terobosan yang inovatif dan kreatif dalam memberikan pelayanan terhadap para pekerja migran Indonesia (PMI)," kata Sarah dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis malam.

Sarah dalam kunjungan ke kantor BP2MI juga menyempatkan diri untuk berkeliling ke sejumlah ruangan di Kantor BP2MI. Ia pun kembali melontarkan pujiannya saat melihat keberadaan pusat komando di kantor tersebut.

"Kepala BP2MI telah membela dan memperlakukan PMI, secara istimewa, tentunya ini sangat membanggakan. Salah satu hal kreatif dan inovatif yang dilakukan, menerbitkan surat kredensial bagi para PMI. Hal seperti ini, baru ada di Indonesia. Belum ditemukan di negara lain," katanya menegaskan.

Lebih lanjut, Sarah juga menyoroti tentang sejumlah inovasi yang telah dilakukan Kepala BP2MI, di antaranya penyediaan lounge khusus bagi PMI.

"Kalau fast track (jalur cepat), ada di satu, dua negara. Tidak semua negara menyiapkan itu. Saya terharu atas penyampaian Kepala BP2MI, dan salut dengan kerja-kerja BP2MI dalam melayani para PMI," jelasnya.

Sementara itu, Kepala BP2MI Benny Rhamdani menyampaikan terima kasih atas kunjungan IOM ke kantornya. Ia pun memastikan, pihaknya akan terus menjalankan tugas kemanusiaan yang diperintahkan Presiden Joko Widodo (Jokowi), khususnya terkait perlindungan PMI.

"BP2MI akan terus membela PMI. Kami memberi perlindungan tiga dimensi, dan di pusat komando inilah, BP2MI memantau semua PMI. Ini data resmi milik negara. BP2MI intens melakukan edukasi dan sosialisasi, agar kita mempunyai spirit yang sama dalam mengistimewakan PMI," kata Benny.
Baca juga: Kepala BP2MI komitmen tindak mafia penempatan ilegal PMI
Baca juga: BP2MI berkomitmen lawan perdagangan orang
Baca juga: BP2MI sebut TPPO sulit divonis maksimal karena beda visi hukum