Palembang, Sumatera Selatan (ANTARA) - Tim ahli dari Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan menilai pembangunan instalasi pengolahan air limbah atau IPAL domestik bisa menjadi salah satu solusi masalah pencemaran Sungai Musi di Kota Palembang.

Kepala Seksi Pengendalian Pencemaran Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan Rezawahya di Palembang, Kamis, mengatakan bahwa aliran limbah dan tinja dari rumah-rumah warga memperparah pencemaran air Sungai Musi.

Oleh karena itu, Rezawahya mengatakan, Dinas Lingkungan Hidup dan Pertanahan Provinsi Sumatera Selatan menilai pembangunan IPAL domestik yang dilakukan oleh Pemerintah Kota Palembang merupakan langkah yang tepat untuk mengatasi pencemaran Sungai Musi.​​​​​​

"IPAL domestik tersebut fungsinya untuk mengolah air yang kotor, yang terkontaminasi E.coli, agar bisa aman dan sesuai standar lingkungan," katanya.

Ia menjelaskan bahwa air Sungai Musi sebenarnya belum melewati batas baku mutu dan dinilai masih aman digunakan untuk air baku air minum.

"​​​​​​Tapi, kalau semua air mengalir ke muara (Sungai Musi) dapat menjadi masalah, makanya Palembang butuh infrastruktur itu," katanya merujuk pada IPAL domestik yang sedang dibangun oleh Pemerintah Kota Palembang.

Sementara itu, Wali Kota Palembang Harnojoyo menyampaikan bahwa IPAL domestik ditargetkan sudah bisa diuji coba pada Mei 2023.

IPAL domestik dibangun di beberapa titik di sekitar aliran Sungai Musi, termasuk di daerah 24 Ilir, Radial, Merdeka, dan Kalidoni.

Pemerintah Kota Palembang menargetkan saluran pembuangan dari sekitar 22.000 rumah warga dan perkantoran nantinya terhubung langsung dengan IPAL.

Baca juga:
DLHK Palembang minta pelaku usaha jaga kelestarian Sungai Musi
Polutan utama Sungai Musi di Palembang bakteri E.coli