Yogyakarta (ANTARA) - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta kembali menerbitkan surat edaran untuk menegaskan kembali surat edaran yang sempat diterbitkan pada awal Januari guna mengingatkan sekolah untuk meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing.

Surat Edaran (SE) Nomor 421/979 tentang peningkatan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan sekolah tersebut diterbitkan pada 1 Februari. Sebelumnya SE serupa juga sudah diterbitkan pada 6 Januari 2023 tentang keamanan dan kenyamanan di lingkungan sekolah.

"Tujuannya agar sekolah semakin meningkatkan kewaspadaan dan keamanan di lingkungan masing-masing agar tidak terjadi hal-hal yang tidak diinginkan," kata Kepala Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga Kota Yogyakarta Budi Asrori di Yogyakarta, Kamis.

Selain itu Budi pun berharap dengan sekolah yang aman, maka orang tua akan merasa lebih tenang saat anak mereka menjalani seluruh kegiatan belajar di sekolah.

Dalam SE terbaru tersebut, sekolah juga diminta untuk memberikan pemahaman kepada siswa agar lebih berhati-hati dan tidak mudah percaya dengan orang yang tidak dikenal. Sekolah juga diminta menjalin komunikasi yang intensif dengan orang tua siswa.

Baca juga: Yogyakarta akan terapkan lima hari sekolah

Dalam beberapa hari terakhir, mencuat beberapa kasus dugaan percobaan penculikan anak yang terjadi di Kota Yogyakarta dan beberapa kabupaten di DIY.

"Sebelum ada kasus tersebut, sekolah pun sudah diminta menyusun SOP kedatangan dan kepulangan siswa termasuk pengantaran dan penjemputan. SE terbaru ini sifatnya menegaskan kembali," katanya.

Sekolah pun diminta mendata identitas pengantar atau penjemput siswa dan memastikan siswa dijemput oleh keluarga atau orang yang dikenal anak.

"Sekolah juga memastikan seluruh siswa tetap berada di lingkungan sekolah saat jam pelajaran dan ada guru pendamping jika ada kegiatan di luar sekolah," katanya. Ia berharap dukungan dari masyarakat di sekitar lingkungan sekolah untuk ikut menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman untuk anak.

Baca juga: Polres Bantul edukasi siswa SD terkait isu penculikan anak
Baca juga: Legislator: Hukuman penculik anak harus diperberat