Pada Selasa (31/1), kelompok negara-negara Muslim itu menyatakan sikap bersama terhadap penodaan Al Quran, melalui pernyataan yang dikeluarkan setelah pertemuan luar biasa di Jeddah, Arab Saudi.
Pertemuan itu membahas kemungkinan tindakan yang dapat diambil oleh OKI terhadap para pelaku serangan Islamofobia yang keji.
Sekretaris Jenderal OKI Hissein Brahim Taha kembali mengungkapkan kekecewaannya atas tindakan provokatif yang dilakukan oleh kalangan aktivis sayap kanan.
Sekjen menekankan bahwa aksi tersebut adalah tindakan kriminal yang dilakukan dengan niat utama untuk menargetkan umat Islam, untuk menghina agama, nilai, dan simbol suci mereka.
"Pemerintah terkait harus mengambil tindakan penolakan yang keras, terutama karena provokasi semacam itu telah dilakukan berulang kali oleh para ekstremis sayap kanan di negara mereka," kata Taha dalam pernyataan OKI.
Dia menegaskan bahwa tindakan yang sengaja menodai Al Quran dan menghina Nabi Muhammad (SAW) tidak boleh dilihat sebagai insiden Islamofobia biasa.
Mengingat tindakan tersebut merupakan penghinaan langsung terhadap 1,6 miliar umat Muslim di dunia, Taha menuntut agar semua pemangku kepentingan mengambil tindakan tegas agar provokasi serupa tidak terulang kembali di masa depan.
Pekan lalu, ekstremis Denmark-Swedia Rasmus Paludan dan Edwin Wagensveld, seorang politikus sayap kanan Belanda sekaligus pemimpin kelompok Islamofobia Pegida, secara terpisah membakar kitab suci Islam di Swedia, Belanda, dan Denmark.
Sumber: Anadolu
Baca juga: Kemenlu telah panggil Dubes Swedia terkait pembakaran Al Quran
Baca juga: Paludan berjanji akan bakar Quran lagi sampai Swedia gabung ke NATO