PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengikuti hasil kajian yang dilakukan Badan Pembina Badan Usaha Milik Daerah (BP BUMD) DKI Jakarta terkait usul penggabungan tujuh anak perusahaan.
"Kami tentunya apapun kebijakan atau keputusan, ya kami harus siap karena kan tujuannya untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Selasa.
Menurut dya, BP BUMD DKI telah memaparkan kepada DPRD DKI Jakarta bahwa proses analisis dan kajian sedang dijalankan. Sebagai perseroan daerah, Jakpro tentunya akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku pemegang saham.
Iwan membantah anak usaha Jakpro mengalami kesulitan termasuk finansial hingga membebani induknya.
Baca juga: Keuangan Jakkon mulai membaik sejak 2022
Dia menganggap, kondisi korporasi sekarang menjadi tantangan bagi induk usaha agar anak perusahaan Jakpro menjadi lebih baik lagi.
"Tantangan bagi kami bagaimana supaya memastikan anak perusahaan itu bisa benar-benar mapan. Bisa menopang induknya, bukan menjadi beban," ujar Iwan.
Iwan mengatakan, kajian yang dilakukan pemerintah tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi ada juga aspek non-bisnis, yang harus dipertimbangkan untuk menentukan keputusan di masa mendatang soal nasib anak usaha Jakpro.
"Jadi tadi, ya enggak bisa menjustifikasi langsung oh ini bisa (dimerger) atau enggak, tapi harus ada kajian. Itu yang sedang dijalankan," katanya.
BP BUMD DKI Jakarta sedang mengkaji usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta agar menggabungkan tujuh anak perusahaan sehingga tidak membebani perusahaan induk.
PT Jakarta Propertindo diminta menggabungkan atau merger anak perusahaannya yang dianggap tidak produktif yang sejauh ini dinilai justru membebankan PT Jakpro.
Baca juga: Pendapatan LRT naik 57 persen pada 2022
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, finansial Jakpro hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
Indikator utamanya adalah saat ini Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya atau dividen kepada Pemprov DKI Jakarta. Padahal penyertaan modal daerah (PMD) yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta lebih dari Rp1 triliun.
Menurut dia, Jakpro terlalu banyak memiliki anak usaha. Ada tujuh ylyakni PT Pulomas Jaya (PMJLand), PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), PT Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari. Namun kinerjanya kurang baik sehingga harus ditopang induk usahanya.
"Perusahaan ini terlalu besar sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan," katanya.
Misalnya, ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah dan lahan. "Jadi kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan harus digabungkan ya gabungkan saja," kata Rasyidi.
"Kami tentunya apapun kebijakan atau keputusan, ya kami harus siap karena kan tujuannya untuk memastikan Jakpro atau BUMD ini lebih baik tentunya," kata Direktur Utama PT Jakpro Iwan Takwin di Jakarta, Selasa.
Menurut dya, BP BUMD DKI telah memaparkan kepada DPRD DKI Jakarta bahwa proses analisis dan kajian sedang dijalankan. Sebagai perseroan daerah, Jakpro tentunya akan mengikuti kebijakan yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI selaku pemegang saham.
Iwan membantah anak usaha Jakpro mengalami kesulitan termasuk finansial hingga membebani induknya.
Baca juga: Keuangan Jakkon mulai membaik sejak 2022
Dia menganggap, kondisi korporasi sekarang menjadi tantangan bagi induk usaha agar anak perusahaan Jakpro menjadi lebih baik lagi.
"Tantangan bagi kami bagaimana supaya memastikan anak perusahaan itu bisa benar-benar mapan. Bisa menopang induknya, bukan menjadi beban," ujar Iwan.
Iwan mengatakan, kajian yang dilakukan pemerintah tidak hanya fokus pada aspek bisnis, tetapi ada juga aspek non-bisnis, yang harus dipertimbangkan untuk menentukan keputusan di masa mendatang soal nasib anak usaha Jakpro.
"Jadi tadi, ya enggak bisa menjustifikasi langsung oh ini bisa (dimerger) atau enggak, tapi harus ada kajian. Itu yang sedang dijalankan," katanya.
BP BUMD DKI Jakarta sedang mengkaji usulan Komisi C DPRD DKI Jakarta agar menggabungkan tujuh anak perusahaan sehingga tidak membebani perusahaan induk.
PT Jakarta Propertindo diminta menggabungkan atau merger anak perusahaannya yang dianggap tidak produktif yang sejauh ini dinilai justru membebankan PT Jakpro.
Baca juga: Pendapatan LRT naik 57 persen pada 2022
Wakil Ketua Komisi C DPRD DKI Jakarta H Rasyidi mengatakan, finansial Jakpro hingga saat ini belum menunjukkan tanda-tanda membaik.
Indikator utamanya adalah saat ini Jakpro tak kunjung memberikan keuntungan bisnisnya atau dividen kepada Pemprov DKI Jakarta. Padahal penyertaan modal daerah (PMD) yang diterima dari Pemprov DKI Jakarta lebih dari Rp1 triliun.
Menurut dia, Jakpro terlalu banyak memiliki anak usaha. Ada tujuh ylyakni PT Pulomas Jaya (PMJLand), PT Jakarta Konsultindo, PT LRT Jakarta, PT Jakarta Utilitas Propertindo (JUP), PT Jakarta Infrastruktur Propertindo (JIP), PT Jakarta Oses Energi dan PT Jakarta Solusi Lestari. Namun kinerjanya kurang baik sehingga harus ditopang induk usahanya.
"Perusahaan ini terlalu besar sehingga tidak fokus. Anak perusahaannya saja ada tujuh. Dari pemaparan mereka kami melihat sepertinya ada (anak usaha) yang perlu digabungkan," katanya.
Misalnya, ada anak perusahaan yang tugasnya cuma menyewakan rumah dan lahan. "Jadi kami menyampaikan kepada kepala BP BUMD supaya kalau memungkinkan harus digabungkan ya gabungkan saja," kata Rasyidi.