Jakarta (ANTARA) - Pendampingan di sektor pertanian secara umum merupakan aktivitas penyuluhan yang dilakukan secara terus-menerus pada masyarakat dalam kegiatan pengembangan program pertanian.

Aktivitas ini, tidak lain untuk meningkatkan keberhasilan dan keberlanjutan pengembangan produksi pertanian serta keberdayaan dan kesejahteraan masyarakat, khususnya petani.

Pendampingan menjadi sangat penting, karena dengan hadirnya para pendamping dalam kehidupan petani, hal ini dapat menjadi tempat bertanya para petani, sekiranya ada masalah yang perlu ditangani dengan segera.

Pendamping diharapkan mampu memberi pencerahan kepada para petani beserta keluarganya, tentang bagaimana menjadi petani yang berkualitas.

Suka atau pun tidak, harus diakui, selama ini yang menjadi pendamping dalam keseharian bagi kaum petani adalah penyuluh pertanian.

Para penyuluh ini hadir di tengah-tengah petani dengan tujuan jangka pendek untuk mengubah perilaku petani ke arah yang lebih baik dan tujuan jangka panjang adalah untuk meningkatkan kesejahteraan petani beserta keluarganya.

Lewat penyuluh pertanian, semua ingin agar sikap, tindakan, dan pengetahuan para petani dapat responsif terhadap inovasi dan perkembangan teknologi baru.

Sikap subsistensi petani penting digantikan dengan sikap kewirausahaan yang profesional. Untuk itu penyuluh pertanian berkewajiban melahirkan para petani pengusaha. Mereka diajak berubah, tidak lagi hanya sekadar menjadi petani yang subsisten.

Posisi penyuluh pertanian yang selama ini diberi kehormatan dan tanggung jawab untuk mendidik para petani dalam upaya meningkatkan produksi dan produktivitas hasil pertanian setinggi-tingginya menuju swasembada, tentu saja menjadi sangat strategis dan cukup menentukan dalam menggapai tujuan pembangunan pertanian secara keseluruhan.

Selain itu, penyuluh pertanian pun dititipi amanah untuk dapat sesegera mungkin meningkatkan derajat kesejahteraan petani dan keluarganya.

Fakta yang selama ini dirasakan meningkatnya produksi hasil pertanian, khususnya tanaman padi, ternyata tidak serta merta mampu meningkatkan kesejahteraan petani secara signifikan. Peningkatan produksi tidak berkorelasi positif dengan kesejahteraan petani.

Dihadapkan kepada kondisi yang demikian, terutama dalam rangka mengoptimalkan peran strategis penyuluh pertanian sebagai pendamping petani, maka sedikitnya ada tiga peran utama penyuluh pertanian, yakni selaku guru (proses pembelajaran), obor (proses pencerahan), dan problem solver (proses pemecahan masalah), harus benar-benar ditempuh secara terukur dan terstruktur melalui pendekatan komunikasi yang terpola dan berkualitas.


Sistem LAKU

Penyuluhan pertanian adalah sistem pendidikan nonformal yang diarahkan untuk orang dewasa. Proses pembelajaran yang ditempuh, pasti akan berbeda dengan sistem pendidikan formal maupun informal.

Pola dan pendekatan penyuluh pertanian lebih mengedepankan perpaduan antara teori dan praktik, sehingga petani merasakan sendiri dan dapat menilai secara langsung apa-apa yang dipelajarinya dari proses penyuluhan.

Pada zamannya, dalam proses penyuluh pertanian dikenal Sistem Latihan dan Kunjungan (LAKU) serta Supervisi.

Penyuluh pertanian perlu selalu mengasah diri dengan hal-hal baru yang berkaitan dengan perkembangan teknologi budi daya tanaman itu sendiri.

Penyuluh pertanian penting untuk dilatih agar dirinya selalu mengetahui hasil-hasil penelitian terkini, baik yang dilakukan oleh para peneliti, pemulia tanaman, dan pengkaji.

Itu sebabnya, sinergi dan kolaborasi antara penyuluh pertanian dan peneliti, termasuk kelembagaannya, menjadi kata kunci untuk melahirkan proses penyuluh pertanian yang lebih berkualitas. Setelah latihan, tentu penyuluh pertanian akan melakukan kunjungan kepada petani untuk menyampaikan hal-hal baru atas apa-apa yang diterimanya selama proses latihan berlangsung.

Penyuluh pertanian dan petani, sudah sewajarnya berkomunikasi secara intens. Sebagai guru dan murid, penyuluh pertanian berkewajiban mengajarkan dan menularkan pengetahuannya kepada petani.

Sebagai gambaran, penyuluh pertanian dapat dikatakan sukses, sekiranya apa-apa yang diajarkan kepada petani dapat dipahami dan dibuktikan dengan meningkatnya produksi hasil pertaniannya.

Atas hal yang seperti ini, maka tiga serangkai, peneliti-penyuluh-petani, menjadi kewajiban yang harus ditumbuhkan dan dikolaborasikan dalam proses pendampingan di lapangan.

Setiap komponen memiliki peran masing-masing yang saling menguatkan. Itu alasannya, kalau saat ini harmoni tiga serangkai tampak tidak berjalan, maka tugas kita bersama untuk mengingatkannya lagi.

Pendampingan petani yang berkualitas, hanya akan dapat diraih, sekiranya tiga serangkai tersebut (peneliti-penyuluh-petani), mampu melakukan tugas dan fungsinya masing-masing secara optimal.

Kalau sekarang ini, setiap komponen terkesan berdiri sendiri, mengingat banyak soal yang menyelimuti kegiatannya, tentu hal ini perlu dicarikan solusinya. Salah besar, bila kita terus membiarkannya.

Kekecewaan para peneliti pertanian karena harus bergabung dalam Badan Riset dan Inovasi Nasional, sudah saatnya dihentikan. Begitu pun dengan para penyuluh pertanian setelah lahirnya Undang Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah. Yang tak kalah penting untuk dicermati adalah kondisi objektif dari para petani itu sendiri.

Pertanyaan besarnya adalah kapan bangsa ini akan mampu membebaskan para petani berlahan sempit dan tuna tanah (petani gurem dan petani buruh) dari jeratan kemiskinan yang membelenggunya?

Maka, peneliti-penyuluh-petani perlu bersatu-padu membangun kekuatan bersama. Bangsa ini butuh bahan pangan yang tidak sedikit untuk memenuhi kebutuhan warga masyarakat. Berkat kerelaan para petani dalam memproduksi bahan pangan inilah negeri ini mampu menyambung kehidupan.

Itu sebabnya, betapa kelirunya, bila semua tidak memperlihatkan keberpihakan kepada petani. Mari semua songsong masa depan dengan penuh optimisme. Saatnya mengoptimalkan pendampingan petani.


*) Entang Sastraatmadja adalah Ketua Harian DPD HKTI Jawa Barat.