Jakarta (ANTARA) - Plt Deputi Pemenuhan Hak Anak Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) Rini Handayani mengatakan Pusat Pembelajaran Keluarga (Puspaga) berperan penting mencegah anak mendapatkan pengasuhan tidak layak melalui layanan edukasi dan konseling pengasuhan keluarga.

"Kementerian PPPA memiliki penguatan layanan 257 Puspaga yang melakukan edukasi dan konsultasi konseling pengasuhan ke keluarga yang dilakukan oleh konselor dan psikolog," kata Rini Handayani dalam acara Media Gathering di Bogor, Jawa Barat, Selasa.

Baca juga: Puspaga garda terdepan edukasi pentingnya "daycare" ramah anak

Selain itu, KPPPA juga melakukan upaya penguatan Forum Anak agar menjadi Pelopor dan Pelapor (2P) dengan mengedukasi teman sebaya.

Ia menjelaskan berdasarkan survei Profil Anak Usia Dini 2021, sebanyak 100 anak usia dini di Indonesia pernah mendapatkan pengasuhan tidak layak.

Baca juga: KPPPA keberadaan Puspaga indikator Kabupaten/Kota Layak Anak

Hal tersebut, menurut dia, dapat dilihat dari banyaknya video di media sosial yang memperlihatkan anak-anak yang tidak mendapatkan pengasuhan yang baik.

Padahal, kata dia, dalam Konvensi Hak Anak (KHA) disebutkan bahwa setiap anak berhak untuk diasuh oleh orang tuanya sendiri dan ketika orang tua tidak dapat melaksanakan tanggung jawabnya, maka tanggung jawab tersebut beralih sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dengan tetap mengacu pada kepentingan terbaik bagi anak.

Baca juga: Menteri PPPA: 135 Puspaga perkuat pengasuhan anak di keluarga
Baca juga: KPPPA: Keluarga peroleh layanan konseling puspaga