Deklarasi itu dilakukan DKPP bersama 12 penggiat pemilu. J Kristiadi menyampaikan bahwa deklarasi hal itu adalah tekad DKPP bersama penggiat pemilu untuk mewujudkan pemilu yang lebih baik.
Deklarasi sendiri merupakan hasil dari Focus Group Discussion (FGD) DKPP dengan penggiat pemilu menuju pemilu beretika dan berintegritas yang dilakukan pada waktu yang sama.
Menurut dia 12 penggiat Pemilu yang menandatangani deklarasi adalah DEEP, KISP, Netfid, Perludem, Migrant CARE, LIMA, TePI, LS Vinus, Koalisi Perempuan Indonesia, SPD, JPPR, KIPP.
Isi deklarasi tersebut yakni pemilu merupakan manifestasi kedaulatan rakyat yang dilaksanakan dengan menjunjung tinggi etika, integritas serta kompetensi dalam mengelola nilai-nilai luhur bangsa.
Oleh sebab itu, Pemilu dan Pilkada Serentak 2024 diharapkan menjadi bukti kedewasaan bangsa Indonesia dalam mempraktikkan kehidupan demokrasi yang bermartabat dan berkeadilan.
DKPP dan penggiat pemilu menyadari sepenuhnya Pemilu dan Pilkada 2024 yang berintegritas dihasilkan melalui proses serta penyelenggaraan yang didasari asas langsung, umum, bebas, rahasia, jujur dan adil.
Upaya tersebut merupakan usaha kolektif serta gotong royong yang melibatkan seluruh elemen penyelenggara, peserta, pemilih, pemerintah, dan masyarakat sipil.
DKPP dan penggiat pemilu mempunyai komitmen untuk terus berpartisipasi dalam mengupayakan penegakan kode etik penyelenggara pemilu di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia demi terciptanya Pemilu dan Pilkada serentak 2024 yang beretika dan berintegritas.