Biak Numfor, Papua (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Biak Numfor, Papua, pada tahun 2023 memberikan perlindungan kepada 2.000 tenaga honorer daerah melalui program Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

"Pemkab Biak Numfor mengalokasikan anggaran untuk perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan tenaga honorer," ujar Plt Sekretaris Daerah Biak Numfor ZR Mailoa dihubungi di Biak, Senin.

Ia mengatakan Pemkab Biak Numfor pada tahun 2023 ini juga memberikan perlindungan sosial ketenagakerjaan kepada 1.500 lebih pekerja rentan yaitu nelayan.

Sementara itu Kepala Badan Pengelola Keuangan Aset Daerah Biak Numfor Gunadi menyebutkan untuk program perlindungan sosial ketenagakerjaan bagi aparat kampung masih dalam proses hingga saat ini.

Gunadi mengatakan manfaat BPJS Ketenagakerjaan untuk karyawan penting untuk memberikan rasa aman dalam bekerja.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Denpasar bayar klaim lebih dari Rp648 miliar

Baca juga: BPJAMSOSTEK NTB serahkan santunan senilai Rp11,77 miliar pada 2022


"Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan langsung dinikmati tenaga honorer daerah," sebut Kepala BPKAD Gunadi.

Program BPJS Ketenagakerjaan merupakan program yang dibentuk oleh pemerintah guna memberikan perlindungan sosial kepada para pekerja.

Manfaat program BPJS Ketenagakerjaan antara lain jaminan kecelakaan kerja. Jaminan kecelakaan kerja dalam BPJS Ketenagakerjaan memberikan perlindungan atas risiko-risiko kecelakaan yang terjadi dalam hubungan kerja, termasuk kecelakaan yang terjadi dalam perjalanan dari rumah menuju ke tempat kerja atau sebaliknya, hingga perjalanan dinas.

Jaminan tersebut juga termasuk penyakit yang disebabkan oleh lingkungan tempat bekerja.

Manfaat perlindungan sosial tersebut diberikan tak terbatas biaya, sesuai dengan kebutuhan medis sampai pekerja sembuh.

Program lain BPJS Ketenagakerjaan di antaranya jaminan hari tua, jaminan kematian dan jaminan kehilangan pekerjaan.

Baca juga: BPJAMSOSTEK Manokwari: Pembayaran klaim 2022 capai Rp50,32 miliar

Baca juga: BPJAMSOSTEK: 4.000 nelayan dan petani Lampung terdaftar jaminan sosial