Penangkapan tersangka curas di Lampung Utara sudah sesuai prosedur
29 Januari 2023 20:47 WIB
Penjelasan terkait upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim Tekab 308 Presisi Gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung telah melaksanakan tindakan sesuai dengan Prosedur. Lampung Utara, Minggu, (21/2023). (ANTARA/HO-Humas Polda Lampung)
Bandarlampung (ANTARA) - Kepolisian Resor (Polres) Lampung Utara, Polda Lampung menegaskan, tindakan penangkapan terhadap seorang tersangka pencurian dan kekerasan (curas) hingga mengakibatkan adanya korban jiwa telah sesuai prosedur.
"Upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim Tekab 308 Presisi Gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung telah melaksanakan tindakan sesuai dengan Prosedur," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, di Kabupaten Lampung Utara, Minggu.
Ia mengatakan, saat penangkapan tersangka curas MD tersebut, terdapat perlawanan aktif oleh yang bersangkutan sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur.
"Namun tersangka dinyatakan meninggal dunia saat aman dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa dalam upaya penangkapan terhadap komplotan curas kambing di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya pemilik hewan tersebut, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim.
"Dari hasil penyelidikan dan kemudian pengembangan setelah kejadian curas kambing dengan adanya korban jiwa yang ditembak oleh pelaku, tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka (MD) dan 3 orang lainnya masih DPO dan dalam pengembangan," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, tim juga sudah menangkap penadah kambing hasil curian tersangka pelaku curas itu.
"Dari penadah ini juga telah memberikan informasi kepada kami, termasuk mobil yang dipergunakan para tersangka saat melakukan aksinya yang saat ini sudah disita oleh Satreskrim Polres Lampung Utara dan kami masih bekerja mengembangkan serta mencari tersangka lainnya," kata dia.
Kapolres pun menegaskan, apabila terdapat komplain terhadap prosedur penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisan terhadap tersangka MD, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada.
"Karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP nya. Tujuan kami cuma satu bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Tentu kami pihak Polres tidak akan sembarangan menangkap pelaku kejahatan tanpa adanya bukti yang kuat," ujarnya.
"Upaya pengungkapan kasus yang dilakukan oleh tim Tekab 308 Presisi Gabungan dari Satreskrim Polres Lampung Utara dan Ditreskrimum Polda Lampung telah melaksanakan tindakan sesuai dengan Prosedur," kata Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail, di Kabupaten Lampung Utara, Minggu.
Ia mengatakan, saat penangkapan tersangka curas MD tersebut, terdapat perlawanan aktif oleh yang bersangkutan sehingga tim memberikan tindakan tegas terukur.
"Namun tersangka dinyatakan meninggal dunia saat aman dibawa ke rumah sakit," kata dia.
Dia mengungkapkan bahwa dalam upaya penangkapan terhadap komplotan curas kambing di Wilayah Hukum Polres Lampung Utara yang mengakibatkan meninggalnya pemilik hewan tersebut, aparat kepolisian telah melakukan serangkaian tindakan, mulai dari mengumpulkan informasi, bukti-bukti, dan data pendukung yang kemudian ditindaklanjuti oleh tim.
"Dari hasil penyelidikan dan kemudian pengembangan setelah kejadian curas kambing dengan adanya korban jiwa yang ditembak oleh pelaku, tim gabungan langsung bergerak mengumpulkan bukti-bukti kuat yang mengarah kepada tersangka (MD) dan 3 orang lainnya masih DPO dan dalam pengembangan," kata dia.
Selain itu, lanjut dia, tim juga sudah menangkap penadah kambing hasil curian tersangka pelaku curas itu.
"Dari penadah ini juga telah memberikan informasi kepada kami, termasuk mobil yang dipergunakan para tersangka saat melakukan aksinya yang saat ini sudah disita oleh Satreskrim Polres Lampung Utara dan kami masih bekerja mengembangkan serta mencari tersangka lainnya," kata dia.
Kapolres pun menegaskan, apabila terdapat komplain terhadap prosedur penangkapan yang dilakukan oleh aparat kepolisan terhadap tersangka MD, tim juga siap untuk dilakukan pemeriksaan sesuai prosedur yang ada.
"Karena memang tim sudah melaksanakan tugas sesuai SOP nya. Tujuan kami cuma satu bekerja untuk memberantas pelaku tindak kejahatan dan menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Lampung Utara, Tentu kami pihak Polres tidak akan sembarangan menangkap pelaku kejahatan tanpa adanya bukti yang kuat," ujarnya.
Pewarta: Dian Hadiyatna
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: