Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Kiai Haji Yahya Cholil Staquf menyebutkan pembakar Al Quran sekaligus politisi rasialis Swedia-Denmark Rasmus Paludan merupakan orang putus asa yang hilang akal.

"Paludan hanya orang putus asa yang hilang akal karena melihat kekalahan tak terhindarkan dari kesombongan identitas-nya sendiri," kata Ketua Umum PBNU Kiai Haji Yahya Cholil Staquf melalui keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Sabtu.

Sebagaimana diketahui, Rasmus Paludan seorang ekstremis sayap kanan kembali membakar Al Quran pada Jumat (27/1/2023) waktu setempat. Aksi pembakaran kitab suci umat Islam itu ia lakukan di depan masjid serta Kedutaan Besar Turki di Kopenhagen, Denmark.

Menurut Gus Yahya, meskipun kitab suci umat Islam dibakar, hal itu tidak sedikit pun menjadikan Al Quran hina atas perbuatannya. Justru tindakan Paludan dinilai sia-sia. Sebab, apabila ia bermaksud menjauhkan orang dari Al Quran, sebaliknya malah mendorong rasa penasaran bagi orang-orang yang belum mengetahui isi dari Al Quran.

Baca juga: MUI minta Pemerintah Swedia tindak hukum terhadap pembakar Al Quran

Baca juga: KAHMI mengutuk keras Rasmus Paludan


"Whatever his cause is, it is doomed to fail. Mari kita teruskan saja duduk santai menikmati kesyahduan iman kita sendiri sambil menunggu Rasmus Paludan runtuh bersama segala cita-citanya, atau dia insaf kemudian berbelok ke jalan yang benar," tutur dia.

Kemudian, apabila pembakaran Al Quran yang dilakukan politisi rasialis Swedia-Denmark tersebut ditujukan untuk melampiaskan kemarahan pada Turki, maka sejati-nya Al Quran tidak menanggung apa pun yang menjadi tanggung jawab Turki.

Baca juga: Pembakaran Al Quran di Swedia juga dikecam Kuwait

"Kalau dia bermaksud menyerukan agar Eropa kulit putih bersatu melawan Islam, perbuatannya justru memancing orang-orang Eropa di luar kelompoknya untuk melawannya," ujar Gus Yahya.

Kemudian jika terjadi konflik universal atas perbuatan Paludan, maka tidak akan ada kelompok termasuk kelompok Paludan yang bisa menang.