"(Melalui Permen PAN-RB 1/2023) Kita pangkas sekarang (jabatan ASN), bahkan dari 3.114 jabatan lama, kita kelompokkan hanya menjadi 3 kelompok jabatan (keahlian, keterampilan, dan teknisi) sehingga ini lebih lincah, lebih cepat," ujar Anas dalam acara Sosialisasi Permen PAN-RB Nomor Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional di Hotel Grand Sahid Jaya, Jakarta, Jumat.
Untuk memastikan pelaksanaan peraturan itu berjalan dengan baik, ia pun mengatakan Kementerian PAN-RD terus melakukan sosialisasi kepada ribuan aparatur sipil negara (ASN) di Tanah Air, bahkan mereka telah membuka kanal pada setiap hari untuk menjelaskan mengenai peraturan tersebut.
Anas menambahkan upaya untuk menghadirkan birokrasi yang lebih lincah dan cepat itu sesuai pula dengan arahan langsung dari Presiden RI Joko Widodo.
"Tadi juga disampaikan bahwa ini arahan Presiden, birokrasi ini harus berkinerja. Birokrasi ini harus lincah, harus agile. Oleh karena itu, target kinerjanya mesti terukur karena selama ini sebagian birokrasi kita dampaknya belum terlalu terukur. Maka sekarang, kita bikin tema bergerak untuk reformasi berdampak," ucapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri) John Wempi Wetipo mengatakan Kemendagri mendukung penyederhanaan jabatan fungsional ASN tersebut. Dukungan tersebut, lanjut dia, sebagai wujud pengawalan dari Kemendagri terhadap penyelenggaraan pemerintahan yang baik.
Baca juga: Menteri Azwar Anas: Tidak Musimnya Lagi Pelayanan Lama
Baca juga: Menteri Azwar Anas: Birokrasi Berdampak Harus Jadi Target Kerja ASN
Baca juga: Azwar Anas: Pelayanan publik harus "excellent" dan mudahkan masyarakat