Yogyakarta (ANTARA) - Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) memberikan penghargaan kepada Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai satu-satunya provinsi dengan predikat Daerah Ramah Perempuan dan Layak Anak Tahun 2022.

Penghargaan itu diserahkan oleh Menteri PPPA, I Gusti Ayu Bintang Darmawati Puspayoga kepada Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Yogyakarta, Kamis.

"Penghargaan ini baru diberikan pertama kali dan Provinsi DIY sebagai provinsi yang menerima penghargaan. Ini satu-satunya di seluruh Indonesia untuk Tahun 2022," kata Deputi Bidang Kesetaraan Gender Kementerian PPPA, Lenny N Rosalin seusai penganugerahan tersebut.

Baca juga: Sleman satu-satunya peraih penghargaan Daerah Ramah Perempuan

Selain DIY, katanya, untuk tingkat kabupaten, penghargaan daerah ramah perempuan dan layak anak juga diberikan untuk Kabupaten Sleman. "Sedangkan untuk kota, baru dua kota, yaitu Surabaya dan Denpasar," ujar dia.

Lenny mengatakan ada lima indikator yang jadi penilaian Kementerian PPPA dalam memberikan penghargaan tersebut, yakni indeks pembangunan manusia (IPM) yang diukur dari pendidikan, kesehatan dan ekonomi.

Berikutnya, indeks pembangunan gender (IPG) yang diukur dari rasio kesenjangan antara IPM laki-laki dan perempuan, indeks pemberdayaan gender yang mengukur pembangunan kepemimpinan, ketenagakerjaan, dan ekonomi, serta indeks perlindungan anak yang mengukur pemenuhan hak anak mulai dari pendidikan, kesehatan, pengasuhan, partisipasi anak, serta perlindungan khusus bagi anak-anak yang membutuhkan perlakuan khusus.

Terakhir, kata dia, adalah indeks peringkat dari Anugerah Parahita Eka Praya yang diraih oleh provinsi pada tahun berjalan.

"Setelah pemberian bobot, DIY ditetapkan sebagai provinsi yang memiliki skor tertinggi," ujar dia.

Baca juga: Kemendes: Fasilitasi Desa Ramah Perempuan Peduli Anak capai SDGs desa

Baca juga: Kemen PPPA harapkan Pemda perkuat regulasi ramah perempuan


Menurut Lenny, penghargaan itu penting diberikan karena secara persentase jumlah perempuan mencapai 49,5 persen dari total penduduk di Indonesia, sementara jumlah anak adalah sepertiga atau 31,6 persen dari total penduduk.

"Sehingga, perempuan dan anak apabila dijumlahkan adalah dua per tiga dari total penduduk dan ini berlaku mulai dari tingkat nasional hingga tingkat desa dan kelurahan, jadi itu sebagai latar belakang pemberian penghargaan anugerah daerah ramah perempuan dan layak anak Tahun 2022," kata dia.

Ia berharap DIY beserta Kabupaten Sleman mempertahankan predikat tersebut, sehingga mampu menginspirasi daerah lain di Indonesia.

"Bagaimana Provinsi DIY bisa terus mempertahankan ini untuk bisa menginspirasi provinsi yang lainnya, juga Sleman bisa menjadi inspirasi bagi kabupaten dan kota lainnya di seluruh Indonesia," kata Lenny.