Kupang (ANTARA) - PT. Bank Rakyat Indonesia (BRI) menginvestigasi raibnya saldo milik mantan Wakil Gubernur NTT Benny A Litelnoni senilai Rp35 juta usai melakukan transaksi melalui aplikasi BRI Mobile.

“Hasil investigasi BRI, adanya transaksi normal dan sah pada tanggal 23 Januari,” kata Pemimpin Kantor Cabang BRI So’e Kabupaten Timor Tengah Selatan (TTS) NTT Eddy Enggartisto saat dikonfirmasi di So’e, TTS, Kamis.

Sebelumnya mantan Wagub NTT Benny A Litelnoni mengeluhkan uangnya yang berada di rekening BRInya hilang sebanyak Rp35 juta usai melakukan transaksi daring membeli pulsa listrik.

Benny melaporkan kasus yang menimpanya ke pihak kepolisian, dan meminta agar aparat kepolisian menyelidiki hilangnya sejumlah uang miliknya.

Benny juga sudah melaporkan hal tersebut ke pihak BRI dan meminta pertanggungjawaban BRI atas uang yang raib di rekeningnya.

Eddy mengatakan bahwa pihaknya telah menerima keluhan/pengaduan tersebut dan BRI telah melakukan investigasi secara menyeluruh atas penyebab berkurangnya saldo nasabahya.

Transaksi tersebut dilakukan pada aplikasi BRImo dan merupakan transaksi normal dan sah, dimana password, PIN dan prosedur keamanan bertransaksi telah dilakukan dengan normal.

Disamping itu, transaksi transfer yang menyebabkan saldo mantan Wagub NTT berkurang juga tidak terindikasi karena penipuan/kejahatan fraud, maupun karena kesalahan sistem perbankan, dikarenakan transaksi dilakukan pada perangkat yang sama dengan transaksi sebelumnya yang digunakan oleh nasabah.

“BRI menyesalkan dan berempati atas kejadian tersebut, BRI juga memastikan nasabah tidak akan dirugikan apabila berkurangnya saldo diakibatkan karena kesalahan sistem perbankan,” tambah dia.

Karena itu pihak BRI meminta. agar dengan semakin beragamnya modus kejahatan perbankan, BRI juga senantiasa mengimbau nasabah agar selalu menjaga kerahasiaan data pribadi dan data perbankan kepada orang lain atau pihak yang mengatasnamakan BRI.

Termasuk memberikan informasi data pribadi maupun data perbankan seperti nomor rekening, nomor kartu, PIN, user, password, OTP dan lainnya melalui saluran, tautan atau website dengan sumber yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.

“Kami juga menghimbau hal yang sama ke masyarakat umum bahwa modus penipuan perbankan juga dapat terjadi di bank manapun,” ujar dia.