Sinergi BPKP dan media massa dinilai penting di era transparansi
25 Januari 2023 21:52 WIB
Kepala Biro Perum LKBN ANTARA Jawa Tengah Teguh Imam Wibowo, saat menjadi pembicara pada FGD dan Kolaborasi Pelaksanaan APP 2023 dalam Mengawal Akuntabilitas dan Produktivitas Koorporasi, di Kantor Perwakilan BPKP Jateng, Semarang, Rabu (25/1/2023). ANTARA/Zuhdiar Laeis.
Semarang (ANTARA) - Kepala Biro Perum LKBN ANTARA Jawa Tengah Teguh Imam Wibowo menyampaikan pentingnya sinergi Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dengan media massa di tengah era keterbukaan informasi.
"Selama ini mungkin belum banyak masyarakat yang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPKP," kata Teguh, saat menjadi pembicara pada Focus Group Discussion (FGD) BPKP, di Semarang, Rabu.
Teguh membawakan materi bertema "Menjalin Komunikasi Publik" pada FGD dan Kolaborasi Pelaksanaan APP 2023 dalam Mengawal Akuntabilitas dan Produktivitas Korporasi di Kantor Perwakilan BPKP Jateng, Semarang.
Biasanya, BPKP sebagai lembaga audit kerap muncul dalam pemberitaan ketika terjadi kasus korupsi, padahal tupoksi BPKP sangat banyak. Bahkan, termasuk dalam mengawal percepatan penurunan stunting (kekerdilan).
Teguh mengakui, informasi kini setiap saat membanjiri perangkat ponsel pintar seiring kemajuan teknologi, namun tidak semuanya penting. Bahkan, banyak yang justru menjadi sampah informasi hingga hoaks.
Namun, Teguh meminta BPKP untuk tidak khawatir, melainkan justru harus mengambil peran bersinergi dengan media massa, misalnya menyampaikan kinerja positif yang telah dicapai atau prestasi yang diraih.
Teguh juga memaparkan secara singkat mengenai sejarah pers, media massa, media sosial, UU Pers, kode etik jurnalistik, peran kehumasan, hingga sejarah Perum LKBN ANTARA.
Beberapa pertanyaan muncul dari peserta FGD, di antaranya sikap Humas BPKP mengenai hasil evaluasi lembaga yang tidak bisa semuanya disampaikan secara terbuka karena ada yang bersifat rahasia.
Apalagi, saat mendapatkan tugas dari instansi pemerintah atau penegak hukum, sehingga hasilnya tidak mungkin disampaikan oleh BPKP, sementara di satu sisi juga dituntut transparan.
"Ya, memang tidak semua informasi harus disampaikan. Ada yang bisa disampaikan kepada eksternal (konsumsi publik, Red), ada yang cuma berlaku untuk internal. 'Off the record'," katanya pula.
Sebagai ajang pembelajaran kehumasan, pada kegiatan ini dilakukan pula simulasi wawancara oleh para peserta FGD. Ada yang berperan sebagai juru bicara BPKP, ada pula yang menjadi wartawan.
Baca juga: Gubernur Jateng ajak BPKP dampingi pengelolaan dana desa
"Selama ini mungkin belum banyak masyarakat yang memahami tugas pokok dan fungsi (tupoksi) BPKP," kata Teguh, saat menjadi pembicara pada Focus Group Discussion (FGD) BPKP, di Semarang, Rabu.
Teguh membawakan materi bertema "Menjalin Komunikasi Publik" pada FGD dan Kolaborasi Pelaksanaan APP 2023 dalam Mengawal Akuntabilitas dan Produktivitas Korporasi di Kantor Perwakilan BPKP Jateng, Semarang.
Biasanya, BPKP sebagai lembaga audit kerap muncul dalam pemberitaan ketika terjadi kasus korupsi, padahal tupoksi BPKP sangat banyak. Bahkan, termasuk dalam mengawal percepatan penurunan stunting (kekerdilan).
Teguh mengakui, informasi kini setiap saat membanjiri perangkat ponsel pintar seiring kemajuan teknologi, namun tidak semuanya penting. Bahkan, banyak yang justru menjadi sampah informasi hingga hoaks.
Namun, Teguh meminta BPKP untuk tidak khawatir, melainkan justru harus mengambil peran bersinergi dengan media massa, misalnya menyampaikan kinerja positif yang telah dicapai atau prestasi yang diraih.
Teguh juga memaparkan secara singkat mengenai sejarah pers, media massa, media sosial, UU Pers, kode etik jurnalistik, peran kehumasan, hingga sejarah Perum LKBN ANTARA.
Beberapa pertanyaan muncul dari peserta FGD, di antaranya sikap Humas BPKP mengenai hasil evaluasi lembaga yang tidak bisa semuanya disampaikan secara terbuka karena ada yang bersifat rahasia.
Apalagi, saat mendapatkan tugas dari instansi pemerintah atau penegak hukum, sehingga hasilnya tidak mungkin disampaikan oleh BPKP, sementara di satu sisi juga dituntut transparan.
"Ya, memang tidak semua informasi harus disampaikan. Ada yang bisa disampaikan kepada eksternal (konsumsi publik, Red), ada yang cuma berlaku untuk internal. 'Off the record'," katanya pula.
Sebagai ajang pembelajaran kehumasan, pada kegiatan ini dilakukan pula simulasi wawancara oleh para peserta FGD. Ada yang berperan sebagai juru bicara BPKP, ada pula yang menjadi wartawan.
Baca juga: Gubernur Jateng ajak BPKP dampingi pengelolaan dana desa
Pewarta: Zuhdiar Laeis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: