"Ternyata salah satu tersangka yaitu Wowon berperan sebagai 'Aki Banyu'," kata Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi di Jakarta, Selasa.
Hengki menjelaskan sosok 'Aki Banyu' adalah tokoh fiktif yang dianggap sakral dan sakti oleh Duloh dan Dede berkat pengaruh Wowon.
Selama melakukan pembunuhan, Duloh dan Dede hanya mendapatkan perintah dari 'Aki Banyu' melalui suara telepon.
Baca juga: Polda Metro Jaya sebut ada 11 TKW korban penipuan Wowon
"Pada saat kami lakukan penangkapan, ponsel atas nama 'Aki Banyu' ini ternyata selama ini dipegang oleh Wowon," jelas Hengki.
Hengki menambahkan kedua tersangka percaya bahwa mereka sedang berkomunikasi dengan Aki Banyu dari suaranya.
Sebelumnya pihak kepolisian telah menangkap tiga tersangka pembunuhan berantai di Cianjur-Bekasi yakni Wowon Erawan alias Aki (60), Solihin alias Duloh (63), dan Dede Solehudin (35) di Cianjur pada Selasa (17/1).
Baca juga: Polda Jabar persilakan warga lapor jika merasa tahu korban Wowon
Dari pengakuan tersangka terdapat sembilan korban tewas di tempat kejadian perkara (TKP) berbeda, tiga jasad di Bekasi, empat jasad di Cianjur dan dua jasad di Garut.
Para tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUHP, subsider 338, 339 KUHP, dengan ancaman hukuman penjara minimal 20 tahun maksimal penjara seumur hidup atau hukuman mati.