Artipena mengawal mahasiswa bersih narkoba dari masuk hingga lulus
24 Januari 2023 19:01 WIB
Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Prof Sutarto Hadi bersama pengurus DPW Artipena Kalsel yang baru dilantik di ULM Banjarmasin, Selasa (24/1/2023). (ANTARA/Firman)
Banjarmasin (ANTARA) - Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Relawan Perguruan Tinggi Anti Penyalahgunaan Narkoba (Artipena) Prof Sutarto Hadi mengatakan keberadaan Artipena di setiap kampus harus dapat mengawal mahasiswa bersih narkoba dari awal masuk hingga lulus.
"Saya berharap komitmen setiap pimpinan perguruan tinggi untuk memastikan mahasiswanya terbebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Sutarto di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.
Menurut dia, selama ini sebagian perguruan tinggi termasuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menerapkan pemeriksaan NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) pada saat tahapan penerimaan calon mahasiswa baru.
Baca juga: Ketua Artipena: Deteksi dini penting cegah narkoba di kampus
Namun, kata dia, ketika mahasiswa akan lulus tidak lagi dilakukan tes narkoba sehingga tidak terdeteksi apakah dia pecandu atau tidak selama menjalani pendidikan di kampus.
"Hal ini yang saya dorong, misalnya syarat mengikuti yudisium atau wisuda harus menyertakan hasil tes negatif narkoba," katanya usai melantik pengurus DPW Artipena Kalimantan Selatan di aula lantai 1 Rektorat ULM Banjarmasin.
Menanggapi usulan Sutarto, Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri yang dilantik sebagai Ketua Umum DPW Artipena Kalsel periode 2023-2026 menyatakan siap membuat peraturan rektor soal itu.
Baca juga: Ketua Artipena gelorakan penyelamatan kaum intelektual dari narkoba
"Dalam periode tertentu secara acak, kita lakukan juga tes urine bagi seluruh civitas akademika agar semuanya bisa menjaga diri dari virus narkoba," ucap dia.
Usai dilantik, Alim mengaku langsung tancap gas untuk segera menyusun program kerja sehingga kinerja Artipena bisa optimal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Dia menyebut pula ULM merupakan satu dari enam perguruan tinggi pendamping sebagai pelopor kampus sehat yang ditunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Artipena gelorakan penyelamatan satu juta pelajar terjerat narkoba
"Jadi, komitmen kita kampus sehat ini bukan saja lingkungan yang bersih dan sehat namun harus bebas narkoba," katanya.
"Saya berharap komitmen setiap pimpinan perguruan tinggi untuk memastikan mahasiswanya terbebas dari penyalahgunaan narkoba," kata Sutarto di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Selasa.
Menurut dia, selama ini sebagian perguruan tinggi termasuk Universitas Lambung Mangkurat (ULM) menerapkan pemeriksaan NAPZA (narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya) pada saat tahapan penerimaan calon mahasiswa baru.
Baca juga: Ketua Artipena: Deteksi dini penting cegah narkoba di kampus
Namun, kata dia, ketika mahasiswa akan lulus tidak lagi dilakukan tes narkoba sehingga tidak terdeteksi apakah dia pecandu atau tidak selama menjalani pendidikan di kampus.
"Hal ini yang saya dorong, misalnya syarat mengikuti yudisium atau wisuda harus menyertakan hasil tes negatif narkoba," katanya usai melantik pengurus DPW Artipena Kalimantan Selatan di aula lantai 1 Rektorat ULM Banjarmasin.
Menanggapi usulan Sutarto, Rektor ULM Prof Ahmad Alim Bachri yang dilantik sebagai Ketua Umum DPW Artipena Kalsel periode 2023-2026 menyatakan siap membuat peraturan rektor soal itu.
Baca juga: Ketua Artipena gelorakan penyelamatan kaum intelektual dari narkoba
"Dalam periode tertentu secara acak, kita lakukan juga tes urine bagi seluruh civitas akademika agar semuanya bisa menjaga diri dari virus narkoba," ucap dia.
Usai dilantik, Alim mengaku langsung tancap gas untuk segera menyusun program kerja sehingga kinerja Artipena bisa optimal dalam upaya pencegahan penyalahgunaan dan peredaran narkoba di lingkungan kampus.
Dia menyebut pula ULM merupakan satu dari enam perguruan tinggi pendamping sebagai pelopor kampus sehat yang ditunjuk Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi.
Baca juga: Artipena gelorakan penyelamatan satu juta pelajar terjerat narkoba
"Jadi, komitmen kita kampus sehat ini bukan saja lingkungan yang bersih dan sehat namun harus bebas narkoba," katanya.
Pewarta: Firman
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2023
Tags: