Jakarta (ANTARA) - Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru (Gus Falah) mengapresiasi Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas (SKK Migas) untuk realisasi investasi hulu migas senilai 12,3 miliar dolar AS atau setara Rp182 triliun pada tahun 2022.
"Peningkatan realisasi investasi itu menunjukkan kepercayaan investor terhadap industri hulu migas semakin besar. Ini sangat baik untuk industri migas Indonesia secara keseluruhan," katanya dalam keterangannya di Jakarta, Jumat.
Angka tersebut lebih tinggi dari realisasi pada tahun 2021, yakni sebesar 10,9 miliar dolar AS. Bahkan, realisasi investasi tahun 2022 menjadi realisasi tertinggi sejak tahun 2016.
Menurut dia, sebagai institusi yang bertugas mengelola kegiatan hulu migas berdasarkan Kontrak Kerja Sama, SKK Migas patut diapresiasi atas pencapaian tersebut.
Namun, Gus Falah mengingatkan masih banyak pekerjaan rumah lainnya yang harus ditangani guna memperbaiki iklim industri hulu migas nasional, antara lain belum adanya kepastian hukum terkait belum tuntasnya revisi Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi (UU Migas).
Selain itu, harapan investor akan insentif fiskal seperti perbaikan bagi hasil/split juga masih belum terjawab.
Berbagai PR yang belum dituntaskan itu membuat lifting atau produksi migas yang siap untuk dijual justru menurun pada 2022.
Untuk diketahui, realisasi lifting minyak pada tahun 2022 tercatat sekitar 612.300 barel per hari, lebih rendah dari capaian lifting minyak pada tahun 2021 yang mencapai 660.300 barel per hari.
"Realisasi investasi hulu tahun lalu prestasinya sangat bagus. Namun, bila berbagai PR itu dituntaskan, tentu kepercayaan para investor terhadap industri hulu migas kita semakin besar lagi. Ini catatan untuk SKK Migas dan berbagai stakeholder terkait, termasuk pemerintah dan teman-teman di DPR," katanya menegaskan.
Anggota DPR apresiasi SKK migas untuk realisasi investasi hulu migas
20 Januari 2023 21:13 WIB
Anggota Komisi VII DPR RI Nasyirul Falah Amru atau Gus Falah. ANTARA/HO-PDIP
Pewarta: Fauzi
Editor: Didik Kusbiantoro
Copyright © ANTARA 2023
Tags: