Jakarta (ANTARA) - Personel Detasemen Khusus 88 Markas Besar Polri memeriksa rumah warga di RW03 Sunter Agung, Tanjung Priok, Jakarta Utara berinisial AS (26) pada Jumat sekitar pukul 09.00 WIB yang diduga terlibat jaringan Negara Islam Indonesia (NII).

Menurut Ketua RW03 Sunter Agung Tubagus Sidik Jaya Permana, Jumat, kedatangan Densus 88 ke rumah tersebut berlangsung sekitar 30 menit disaksikan oleh pengurus RW dan RT setempat.

"Saat keluar rumah, tampak satu unit komputer jinjing, alat penyimpanan data (USB), buku rekening tabungan, dan sejumlah berkas juga ikut dibawa dari dalam rumah terduga pelaku. Tidak ada senjata (api)," kata Sidik.

Sidik mengatakan saat memeriksa rumah tersebut, AS juga tidak ikut. Menurut Sidik, polisi hanya menyerahkan satu unit sepeda motor yang dibawa AS saat berangkat bekerja di toko makanan kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara.

Lalu Orang tua AS yang sempat kaget karena sepeda motor tersebut bisa ada di polisi, mendapat petunjuk terkait penangkapan AS dari Surat Perintah Kepolisian dan Surat Izin Penggeledahan.

"Hasil pemberitahuan Densus 88 bahwa yang bersangkutan ditangkap di sekitar tempat kerjanya, persisnya saya kurang tahu," kata Sidik.

Kemudian penggeledahan berlangsung dengan disaksikan keluarga AS dan pengurus RT/RW setempat. Menurut Sidik, AS merupakan penghuni lama di lingkungan RW03.

Kendati demikian, AS kurang bersosialisasi dengan warga sekitar karena cenderung pendiam.

"Kalau hasil saya bicara dengan keluarganya bahwa kalau pulang kerja yang bersangkutan juga jarang ngobrol dengan orang tuanya karena pulangnya malam," kata Sidik.

Menurut Sidik, AS alias Aris hanya tinggal bersama orang tuanya di rumah tersebut. Dia mengatakan personel Densus 88 menyebut terduga bisa saja dikembalikan ke keluarganya kalau tidak terbukti terlibat dalam jaringan tertentu berdasarkan hasil pemeriksaan.

Sehingga peristiwa penangkapan tersebut belum dulu disampaikan ke tetangganya untuk menjaga perasaan orang tua AS.

"Kasihan orang tuanya sudah lanjut usia," kata Sidik menandaskan.

Sebelumnya Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Ahmad Ramadhan menyebut, ada tiga orang terduga teroris berasal dari dua jaringan berbeda, masing-masing berinisial AS, ARH dan SN, yang ditangkap pada Jumat.

"Tersangka AS ditangkap di wilayah Jakarta Utara," ucap Ramadhan.

Kemudian tersangka ARH ditangkap di wilayah Jakarta Selatan, dan tersangka SN ditangkap di Tangerang Selatan, Provinsi Banten.

Jenderal bintang satu itu menjelaskan, tersangka AS terlibat dalam jaringan teroris NII.

"Sedangkan tersangka ARH dan SN adalah buronan masuk daftar pencarian orang (DPO)," katanya.

Tersangka ARH dan SN, kata Ramadhan, masuk DPO penangkapan tindak pidana teroris pada Maret 2021.

Menurut informasi yang diterima Jumat, ARH dan SN diduga berasal dari kelompok organisasi Front Pembela Islam (FPI) cabang Condet.
Baca juga: Densus tangkap 3 tersangka teroris di Jakarta dan Banten
Baca juga: Sang Hyang Seri ajari mantan narapidana terorisme cara tanam padi
Baca juga: Densus nyatakan proses penyidikan teror molotov Jatiwarna sesuai KUHAP