Pekanbaru (ANTARA) - Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau sudah membentuk tim investigasi untuk melakukan penyelidikan Derison Siregar (23), pekerja minyak yang meninggal di sumur minyak wilayah kerja Pertamina Hulu Rokan (PHR), di Desa Minas Barat, Kabupaten Siak.

"Pihak PHR sudah melapor secara resmi dan tim investigasi sudah memanggil PHR dan pihak terkait, karena yang meninggal adalah pekerja dari subkontraktor PHR," kata Kepala Dinas Tenaga Kerja Provinsi Riau Imron Rosyadi, di Pekanbaru, Jumat.

Ia mengatakan, insiden itu termasuk pada kategori fatality, sebab korban baru berusia 23 tahun dan meninggal akibat tertimpa besi.

Dia menjelaskan, fatality itu merupakan kejadian pekerja yang tertimpa, terjatuh, tertabrak, sehingga pihaknya membentuk tim untuk mengecek standar keselamatan kerja dari PHR.

"Kami investigasi soal standar operasional prosedur, pembongkaran crane seperti apa lalu kenapa korban bisa tertimpa," katanya pula.

Sebelumnya, kabar duka datang dari pekerja sumur minyak wilayah kerja PHR di Desa Minas Barat, Siak bernama Derison Siregar (23). Pekerja asal Tapanuli Tengah, Sumatera Utara itu tewas saat pengeboran minyak.

"Kejadian itu berawal saat korban berangkat bersama rekannya ke lokasi Sumur Rig PHR di Area 5D-28 KM 33 Minas Barat, Rabu (18/1)," kata Kasat Reskrim Polres Siak Iptu Toni Prawira.

Korban ditemukan sudah dalam keadaan tergeletak dengan posisi jongkok, kepala di atas meja floor dan tidak sadarkan diri.

"Selanjutnya saksi 2 bernama Octa berlari ke arah camp untuk mengambil tandu. Karyawan PT ACS lainnya langsung membawa korban dengan menggunakan mobil ke klinik PHR," ujar Toni pula.

Korban sampai di Klinik PHR pada pukul 09.15 WIB. Namun, tenaga medis PHR mengatakan korban sudah meninggal dunia. Kondisi korban mengalami cedera parah di kepala, kening, dan tangan sebelah kanan patah.

Toni menduga, penyebab kecelakaan kerja diduga akibat terlepasnya FOSV atau full opening safety valve dari pengait air hoist. Korban langsung dibawa ke rumah duka dan kasus ini ditangani Sat Reskrim Polres Siak.
Baca juga: 24 pekerja tewas dalam kecelakaan tambang minerba selama 2019
Baca juga: Dirawat 5,5 tahun, BPJAMSOSTEK tanggung biaya Prantino tanpa batas