Jakarta (ANTARA) - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah melantik 16 Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian Ketenagakerjaan dalam rangka meningkatkan kinerja organisasi.

"Mari kita bersama-sama bekerja dan berkinerja untuk meningkatkan dan mengoptimalkan pencapaian target program Kementerian Ketenagakerjaan, rumah kita yang kita cintai ini," ujar Ida Fauziyah dalam pidato pengambilan sumpah dan pelantikan pejabat di Kantor Kemnaker Jakarta, Jumat.

Selain 16 Pejabat Tinggi Pratama, dalam kesempatan itu Ida Fauziyah juga melantik dua Pejabat Fungsional Ahli Utama.

"Dengan dilantiknya Pejabat Fungsional Ahli Utama dan pejabat Pimpinan Tinggi Pratama pada hari ini, saya berharap seluruh jajaran dapat segera bekerja secara maksimal, bekerja keras dan kerja cerdas untuk kemajuan organisasi, hilangkan ego-ego unit yang pada akhirnya menghambat kinerja kementerian kita secara keseluruhan," katanya.

Baca juga: Menaker apresiasi Pupuk Kaltim dan serikat pekerja teken PKB 2023-2025

Baca juga: Menaker: PKB beri kepastian hukum dan tingkatkan kesejahteraan pekerja


Adapun 16 Pejabat Tinggi Pratama yang baru dilantik adalah Hery Budoyo sebagai Kepala Biro Perencanaan dan Manajemen Kinerja; Darmawansyah sebagai Kepala Biro Keuangan dan BMN; Syamsi Hari sebagai Sesditjen Binalavotas.

Selain itu Dodo Setiadi (Direktur Bina Instruktur dan Tenaga Pelatihan); Siti Kustiati (Direktur Bina Penempatan Tenaga Kerja Dalam Negeri); Nora Kartika Setyaningrum (Direktur Bina Pengantar Kerja); Iwan Darmawan (Direktur Bina Perluasan Kesempatan Kerja).

Kemudian, Muchtar Aziz (Direktur Bina Mediator Hubungan Industrial); Aminah (Kepala Balai Besar K3 Jakarta); Mukhtar Rosyid Harjono (Sekretaris Itjen Kemnaker); Agus Triyono (Inspektur I); Nurhijab (Inspektur II); Ghazmahadi (Inspektur III); Fahrurozi (Inspektur IV); I Nyoman Darmanta (Sekretaris Barenbang); dan M. Mustafa Sarinanto (Kepala Pusat Perencanaan Ketenagakerjaan).

Sementara dua Pejabat Fungsional Ahli yang baru dilantik adalah Indyah Winasih sebagai Pengantar Kerja Ahli Utama dan Herman Instruktur Ahli Utama.

Baca juga: Menaker: RUU perlindungan pekerja rumah tangga atur jaminan sosial

Baca juga: Menaker: Tingkat pendidikan jadi tantangan penurunan pengangguran