Jakarta (ANTARA) - Plt Kepala Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappebti) Didid Noordiatmoko mengatakan pembentukan bursa kripto paling lambat pada Juni 2023.

"Bursa kripto harus segera terbentuk dan Pak Menteri (Zulkfli Hasan) tenggat waktunya adalah Juni 2023," ujar Didid dalam Perumusan Rapat Kerja Buppebti di Jakarta, Jumat.

Didid mengatakan kehadiran bursa kripto merupakan sebuah kebutuhan yang harus direalisasikan untuk berbagi risiko antara Bappebti dengan bursa itu sendiri.

Menurut Didid, pembentukan bursa kripto juga akan membuka perdagangan aset kripto yang sudah memiliki banyak pelanggan.

"Jadi sebetulnya yang harus kami bentuk adalah ekosistem dari perdagangan aset kripto bukan sekedar bursanya saja," kata Didid.

Selain itu, Bappebti dengan kementerian keuangan akan menyusun Rancangan Peraturan Pemerintah (RPP) untuk masa transisi pengalihan aset kripto dan perdagangan derivatif ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

RPP ini akan disusun selama paling lambat 6 bulan dan masa transisi akan dilakukan selama dua tahun atau 24 bulan.

"Jadi kita akan bersama Kemenkeu akan menyusun RPP itu, kemudian butir-butir yang akan dimasukkan ke dalam RPP terkait dengan mekanisme pemindahannya, mekanisme kerjasama dan sinergitas antara Bappebti, Kementerian Keuangan kemudian berikutnya adalah terkait dengan koordinasi kebijakan," kata Didid.

Dengan pengalihan aset kripto di bawah pengawasan OJK, maka kebijakan-kebijakan terkait aset digital menjadi wewenang Bappebti. Sementara itu, bagian operasional menjadi tanggung jawab OJK.

Lebih lanjut, Didid mengatakan terkait dengan aset kripto dan perdagangan derivatif, Bappebti akan melakukan upaya-upaya pembinaan dan pengawasan untuk meningkatkan koordinasi.

Upaya ini meliputi pengawasan terhadap pedagang yang mendapat izin dari Bappebti serta pengawasan terhadap pelaku usaha yang melakukan usaha-usaha menyerupai perdagangan berjangka komoditi (PDK).

"Kami akan melakukan upaya-upaya pendekatan-pendekatan agar mereka masuk ke dalam ekosistem Bappebti. Artinya izinnya harus diurus, jadi ada beberapa pelaku perdagangan berjangka komoditi yang tidak berizin dan itu pelanggannya udah cukup banyak," ujar Didid.

Baca juga: Bappebti harapkan bursa kripto meluncur tahun ini

Baca juga: Bappebti belum bisa hadirkan bursa kripto pada 2022

Baca juga: CEO Indodax sarankan adanya audit total bursa kripto di Indonesia