Lemkapi sebut tak mudah ungkap pembunuhan di Bekasi
20 Januari 2023 11:35 WIB
Sejumlah petugas Pusat Laboratorium Forensik Mabes Polri mengambil sampel dari rumah tempat kejadian lima orang yang diduga keracunan di Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat, Senin (16/1/2023). Menurut polisi pengambilan sampel dari rumah tersebut dilakukan setelah jumlah korban meninggal akibat keracunan bertambah menjadi tiga dan dua korban lainnya masih dalam perawatan di rumah sakit ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/aww.
Jakarta (ANTARA) - Direktur Eksekutif Lembaga Kajian Strategis Kepolisian Indonesia (Lemkapi) Dr Edi Hasibuan mengatakan tidak mudah bagi Polda Metro Jaya untuk mengungkap pembunuhan di Bantar Gebang, Kota Bekasi, Jabar.
"Kasus ini tidak mudah diungkap karena pembunuhan ini didalangi suami dan ayah tiri korban,"
kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Namun, ia menilai, sejauh ini kinerja Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya sangat profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis sekeluarga dengan mencekoki korban dengan racun di Bantar Gebang itu.
"Dibutuhkan kerja keras menggunakan penyelidikan ilmiah. Dengan cara ini kasus pembunuhan dalam keluarga ini terbongkar," katanya.
Menurut dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pengungkapan ini berhasil setelah polisi menganalisa hasil autopsi dan uji barang bukti dari laboratorium forensik.
Baca juga: Polda Metro ungkap keracunan di Bekasi sebagai pembunuhan berencana
"Kita menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya.
Dia mengharapkan pengungkapan pembunuhan ini akan menjadi contoh kepada polda lainnya dalam mengungkap kejahatan serupa pada masa mendatang.
Pada Kamis (19/1), Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengemukakan para tersangka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Para tersangka membunuh korban dengan cara diracun.
Baca juga: Polisi periksa kondisi psikologi pelaku mutilasi di Bekasi
Sedangkan korban yang masih satu keluarga adalah yakni AM (40), RAM (23) dan MR (17). Sedangkan korban yang selamat, yakni NR (5) masih dirawat di RSUD Bantar Gebang.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan pembunuhan di Bantar Gebang terkait pembunuhan Cianjur dan penemuan jenazah Garut, Jabar.
"Kasus ini tidak mudah diungkap karena pembunuhan ini didalangi suami dan ayah tiri korban,"
kata Edi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Jumat.
Namun, ia menilai, sejauh ini kinerja Direktorat Reserse Kriminal umum Polda Metro Jaya sangat profesional dalam mengungkap kasus pembunuhan sadis sekeluarga dengan mencekoki korban dengan racun di Bantar Gebang itu.
"Dibutuhkan kerja keras menggunakan penyelidikan ilmiah. Dengan cara ini kasus pembunuhan dalam keluarga ini terbongkar," katanya.
Menurut dosen Universitas Bhayangkara Jakarta ini, pengungkapan ini berhasil setelah polisi menganalisa hasil autopsi dan uji barang bukti dari laboratorium forensik.
Baca juga: Polda Metro ungkap keracunan di Bekasi sebagai pembunuhan berencana
"Kita menyampaikan terima kasih kepada Kapolda Metro Jaya dan Direktorat Reserse Kriminal Umum," katanya.
Dia mengharapkan pengungkapan pembunuhan ini akan menjadi contoh kepada polda lainnya dalam mengungkap kejahatan serupa pada masa mendatang.
Pada Kamis (19/1), Polda Metro Jaya mengumumkan telah menangkap tiga tersangka kasus pembunuhan di Ciketing Udik, Bantar Gebang, Bekasi.
Kapolda Metro Jaya Irjen Polisi Fadil Imran mengemukakan para tersangka adalah Wowon Erawan alias Aki, Solihin alias Duloh dan M Dede Solehudin.
Para tersangka membunuh korban dengan cara diracun.
Baca juga: Polisi periksa kondisi psikologi pelaku mutilasi di Bekasi
Sedangkan korban yang masih satu keluarga adalah yakni AM (40), RAM (23) dan MR (17). Sedangkan korban yang selamat, yakni NR (5) masih dirawat di RSUD Bantar Gebang.
Polisi masih menyelidiki kemungkinan pembunuhan di Bantar Gebang terkait pembunuhan Cianjur dan penemuan jenazah Garut, Jabar.
Pewarta: Santoso
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: