Jakarta (ANTARA) - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) menyurati Perumda Pasar Jaya untuk meminta klarifikasi pada BUMD bidang pangan tersebut terkait temuan beras yang rusak dan tidak layak pakai di salah satu gudang di Pulogadung beberapa waktu lalu.

Dalam surat yang diterima redaksi ANTARA di Jakarta, Kamis malam, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Pasar Jaya, dalam hal ini Ditektur Utama-nya yaitu Tri Prasetyo, untuk memberikan klarifikasi terkait isu tersebut karena adanya aduan masyarakat mengenai isu yang disebut terkait bantuan sosial tersebut.

Baca juga: Beras yang menguning di Pulo Gadung adalah stok cadangan retail Pasar Jaya

"Melalui surat ini, kami Fraksi PSI hendak menyampaikan dan menindaklanjuti aduan masyarakat secara khusus untuk permintaan menjelaskan adanya temuan indikasi tumpukan 1.000 ton beras yang diduga bagian dari paket sembako bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020, yang ditemukan di gudang sewaan Perumda Pasar Jaya di Pulogadung," tulis surat tersebut.

Dalam surat yang ditandatangani Anggara Wicitra Sastroamidjojo (ketua) dan William Aditya Sarana (sekretaris) itu, Fraksi PSI DPRD DKI Jakarta meminta Perumda Pasar Jaya dan juga Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) atau dinas terkait untuk memberikan klarifikasi mengingat Pasar Jaya merupakan mitra Pemprov DKI dalam menyalurkan paket sembako bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020.

Adapun klarifikasi yang diminta pada Perumda Pasar Jaya dan SKPD terkait, adalah untuk menjelaskan mengenai temuan 1.000 ton beras rusak yang ditemukan pada gudang sewaan di Pulogadung, apakah benar merupakan bagian dari paket bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020 atau bukan.

Kemudian, Fraksi PSI juga meminta Perumda Pasar Jaya dan SKPD terkait untuk memberikan penjelasan jika temuan beras yang dimaksud merupakan bagian dari paket bantuan sosial COVID-19 tahun anggaran 2020, mengapa dapat terjadi penumpukan 1.000 ton beras yang dimaksud, sehingga ada indikasi tidak terdistribusikannya beras yang seharusnya disalurkan untuk bantuan sosial kepada masyarakat yang terdampak COVID-19.

"Kami berharap dengan surat ini agar Perumda Jaya dapat dengan segera memberikan klarifikasi dan penjelasan terhadap masalah ini secara serius karena telah menimbulkan keresahan di masyarakat," tulis surat itu.

Fraksi PSI juga menulis bahwa mereka membuka kesempatan untuk dapat dihubungi dan berkorespondensi dengan Perumda Pasar Jaya dan SKPD terkait mengenai hal ini melalui alamat surat elektronik fraksi.psijakarta@gmail.com.

Baca juga: Fraksi PSI DPRD DKI nilai Jakarta Raya bisa mengatasi masalah sistemik