Jakarta (ANTARA) - Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Badan Riset dan Sumber Daya Manusia Kelautan dan Perikanan (BRSDM) bekerja sama dengan Organisasi Pangan dan Pertanian (FAO) untuk melakukan kajian Pengelolaan Perikanan dan Keberlanjutan Populasi Sumber Daya Ikan melalui proyek IFish.

Adapun hasil kajian yang didanai oleh The Global Environment Facility (GEF) disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh Pemerintah Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, yang mengatur integrasi tata kelola dan sinergi para pihak untuk memastikan sumber daya perairan darat di wilayah itu, dapat dimanfaatkan secara lestari dan mendukung ketahanan pangan masyarakat.

"Hingga saat ini, benih sidat masih mengandalkan tangkapan di alam dengan tingkat harapan hidup yang sangat rendah. Kondisi tersebut menjadi sorotan dalam technical working group pengelolaan perikanan perairan darat yang diinisasi oleh proyek IFish. " kata Kepala Pusat Riset Perikanan BRSDM sekaligus National Program Coordinator IFish Yayan Hikmayani dalam keterangan resmi yang diterima di Jakarta, Kamis.

Ia juga menuturkan, pihaknya memberikan perhatian terhadap perairan darat di Kabupaten Sukabumi khususnya dalam pengelolaan ikan sidat, dan menjadikan kabupaten tersebut sebagai daerah percontohan dalam pengelolaan ikan darat di Indonesia.

Tak hanya Perda, Yayan berharap adanya pengembangan tindak lanjut Proyek IFish di Kabupaten Sukabumi oleh pemerintah daerah seperti kegiatan demosite dan didesiminasikan secara sistematis sebagai bentuk peningkatan kapasitas bagi masyarakat, serta kolaborasi terkait pembangunan fishway dapat terus dikembangkan dan terus ditingkatkan.

Sementara itu, Deputy FAO Representative in Indonesia Ageng Heriyanto, KKP dan FAO melalui proyek IFish juga memfasilitasi penyusunan Master Plan Pengelolaan Perikanan Sidat di Kabupaten Sukabumi.

Ia berharap kedua kebijakan ini dapat menciptakan integrasi tata kelola perikanan darat, serta sinergi kuat para pihak dalam pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya perairan darat khususnya untuk perikanan sidat.