Jakarta (ANTARA) - Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengungkapkan insiden serangan keamanan siber di 2022 mengalami penurunan dibandingkan dengan 2021 yang mencapai 1,6 miliar serangan.

"Serangannya hampir 1 miliar (untuk 2022). Ini anomali-anomali ancaman yang ada di ruang siber," ujar Kepala BSSN Hinsa Siburian di Jakarta, Kamis.

Baca juga: Serangan "siber cloud" hingga "metaverse" jadi tren keamanan 2023

Lebih detail, BSSN mencatat serangan siber di 2022 berjumlah 976.429.996 dengan anomali trafik paling banyak masih berasal dari aktivitas malware.

Aktivitas malware adalah serangan dari perangkat lunak yang dirancang mampu merusak sistem komputer atau jaringan komputer sehingga membahayakan pemilik perangkat.

Pada 2022 malware tercatat mendominasi dibanding dengan jenis serangan-serangan siber lainnya dengan total persentase 56,84 persen.

Di posisi kedua, kebocoran data atau information leak menjadi serangan siber terbanyak dengan persentase 14,75 persen.

Baca juga: Investasi cloud dan keamanan siber diprediksi kian meningkat di 2023

Juru Bicara BSSN Ariandi Putra mengatakan kebocoran data di 2022 termasuk dalam serangan siber yang menyita perhatian salah satunya seperti kebocoran data yang diungkap oleh peretas bernama Bjorka.

Berulang kali Bjorka mengungkap kebocoran data mulai dari data-data pelanggan di beberapa korporat dan badan serta beberapa pejabat publik.

"Dari beberapa insiden kebocoran data yang menghiasi sepanjang 2022 itu telah kita identifikasi. Ada beberapa yang kita temukan dan ternyata pengulangan dari kasus dugaan kebocoran data sebelumnya," ujar Ariandi.

Serangan lainnya yang mengancam keamanan siber di Tanah Air ialah Trojan Activity sebesar 10,9 persen dan disusul dengan serangan siber lainnya yang dikelompokkan sebagai serangan lain-lain sebesar 17,51 persen.

Sebagai langkah pencegahan menangkal serangan-serangan siber itu BSSN senantiasa memantaunya lewat National Security Operation Center (NSOC) atau Pusat Operasi Keamanan Siber Nasional.

Selain itu, BSSN juga memberikan notifikasi maupun pedoman kepada lembaga atau pun pemilik layanan sistem elektronik yang mengalami atau berpotensi terkena serangan siber sehingga dapat segera memperbaiki celah keamanannya.


Baca juga: UMKM wajib tahu lima tren keamanan siber 2023

Baca juga: Kerja hibrida populer 2023, perusahaan perlu tingkatkan keamanan siber

Baca juga: Survei Cisco soroti risiko perangkat tak terdaftar saat kerja hybrid