Jakarta (ANTARA) - Enam lembaga survei membentuk Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia (Aspeppi) untuk menjaga fungsi ideal lembaga survei, termasuk memastikan pelaksanaan fungsi membantu negara dan industri dalam mengambil keputusan.

"Kami menyatakan menggabungkan diri dalam organisasi perkumpulan dengan nama Asosiasi Peneliti Persepsi Publik Indonesia atau Aspeppi," ujar Ketua Umum (Ketum) Aspeppi yang merupakan Direktur Eksekutif Skala Survei Indonesia (SSI) Abdul Hakim MS di Jakarta Design Center, Jakarta, Kamis.

Enam lembaga survei itu adalah SSI, Poligov, Litbang Sinpo, Simetris, Suara Politik Publik, dan Strakom Nusantara.

Abdul Hakim menyampaikan bahwa perkumpulan tersebut berdiri legal setelah terdaftar di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) pada 8 November 2022 dengan Nomor AHU-0011959.AH.01.07.Tahun 2022. Informasi mengenai Aspeppi, lanjut dia, bisa diakses pada situs web www.aspeppi.org.

Ia menyampaikan beberapa hal yang melatarbelakangi pembentukan Aspeppi, di antaranya enam lembaga survei itu menilai keberadaan lembaga survei pada dasarnya bernilai penting sebagai elemen yang bisa menjadi indikator utama untuk mengukur kadar demokrasi sebuah negara. Dengan demikian, Aspeppi akan memastikan lembaga survei yang tergabung dalam perkumpulan itu senantiasa independen.

Baca juga: KPU RI wajibkan lembaga survei laporkan sumber dana
Baca juga: Lembaga Survei KedaiKOPI nilai Puan Maharani miliki rekam jejak jelas


Berikutnya, kata dia, enam lembaga survei itu memandang keberadaan lembaga survei itu membantu negara untuk mengetahui informasi tentang persepsi, harapan, dan evaluasi publik terhadap kondisi dan perkembangan sosial-politik yang sedang berlangsung.

Dengan demikian, Aspeppi dibentuk untuk memastikan enam lembaga survei tersebut menjalankan sejumlah fungsi ideal bagi pertumbuhan demokrasi, seperti sebagai alat kontrol lembaga-lembaga politik, pemerintah, DPR, dan partai politik dalam menjalankan kebijakannya. Berikutnya, kata dia, sebagai kanalisasi dan jembatan aspirasi publik yang tidak secara sempurna tersalurkan kepada lembaga-lembaga politik formal.

Terakhir, ujar dia, sebagai sarana pendidikan politik masyarakat melalui potret statistiknya terhadap situasi sosial, ekonomi, dan politik.

Abdul Hakim menyampaikan lembaga survei yang berada dalam naungan Aspeppi diharuskan menaati prinsip mengedepankan bebas nilai dalam melakukan penelitiannya dengan menggunakan metodologi yang valid dan reliabel sesuai kaidah-kaidah akademik.

Kedua, kata dia, prinsip transparansi dalam kerja penelitiannya, seperti menunjukkan metodologi apa yang dipakai, sumber pembiayaan, dan tujuannya penelitian.

"Dua prinsip ini harus menjadi pegangan agar lembaga survei benar-benar bisa menjadi lembaga yang semakin memapankan arah demokrasi kita, yakni bisa menjadi penghubung antara imajinasi masyarakat dan kebijakan pemerintah," ujarnya.

Ia menyampaikan bahwa lembaga survei lainnya dapat bergabung dalam Aspeppi dengan menghubungi mereka lebih lanjut, seperti melalui situs web.