Anggota Bawaslu Jakarta Selatan Abdul Salam dalam keterangan tertulis yang diterima di Jakarta, Kamis, mengatakan warga perlu segera mendaftarkan diri karena Kamis ini merupakan batas akhir pendaftaran PKD untuk Pemilu Serentak 2024.
"Warga Jakarta Selatan yang memenuhi persyaratan menjadi penyelenggara pemilu segera mendaftar ke Sekretariat Panwaslu Kecamatan setempat. Hari ini terakhir pendaftaran. Pendaftaran dibuka sampai pukul 17.00 WIB di Kantor Sekretariat Panwascam di seluruh kecamatan," ucap Salam di Jakarta, Kamis..
Hal tersebut ia sampaikan ketika melakukan supervisi dan monitoring pendaftaran calon PKD di Sekretariat Panwaslu Kecamatan Jagakarsa, Jakarta Selatan, Kamis.
Sebelumnya, pendaftaran PKD tersebut telah dibuka oleh Bawaslu Jakarta Selatan sejak Sabtu (14/1) lalu. Ke depannya, warga yang dinyatakan lolos sebagai panwaslu kelurahan/desa akan bertugas mengawasi semua tahapan pemilu di wilayah kelurahan/desa masing-masing.
Pengawasan tersebut meliputi tahapan pemutakhiran data pemilih, pelaksanaan kampanye, pendistribusian logistik pemilu, pergerakan surat suara, dan pelaksanaan pemungutan serta penghitungan suara.
Lebih lanjut, Abdul Salam menyampaikan sejauh ini untuk wilayah Jakarta Selatan hingga Rabu (18/1) sore, sudah ada sebanyak 244 pendaftar calon PKD di 10 kecamatan. Mereka, kata dia, terdiri atas 153 pendaftar laki-laki dan 91 pendaftar perempuan.
Dari seluruh pendaftar itu, pendaftar terbanyak ada di Kecamatan Pesanggrahan, yakni sebanyak 46 pendaftar untuk lima kelurahan.
Baca juga: Polri terbitkan panduan jaga netralitas personel pada tahun politik
Baca juga: KPU minta kerja sama KWI wujudkan Pemilu 2024 damai berintegritas
Baca juga: Polri-Antara sepakat perangi hoaks Pemilu 2024