Jakarta (ANTARA) - Penyidik Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkap pelaku lain bersama bandar narkotika dan obat/bahan berbahaya (narkoba) Kampung Bahari, Jakarta Utara Alex Bonpis yakni sebanyak enam orang terdiri empat laki laki dan dua orang perempuan.
"Tidak cuma sendiri saat itu," ujar Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat ditemui di Jakarta, Rabu.
Dijelaskan, enam orang tersebut saat ini masih diperiksa penyidik kepolisian untuk mendalami keterkaitan antara mereka dengan Alex Bonpis.
Sebelumnya bandar narkoba Alex Bonpis yang menjadi buronan Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya berhasil ditangkap di Sukabumi, Jawa Barat, pada Senin (16/1).
Baca juga: Polisi hilir-mudik ke Kampung Bahari diduga penangkapan Alex Bonpis
Menurut petugas, yang bersangkutan rencananya berupaya melarikan diri ke daerah Jawa Timur.
Polda Metro Jaya sebelumnya telah mengultimatum agar Alex Bonpis menyerahkan diri.
Namun karena yang bersangkutan menolak untuk kooperatif dan melarikan diri, petugas langsung melakukan pengejaran dan membekuk yang bersangkutan.
Dalam penangkapan terhadap Alex Bonpis, pihak kepolisian turut menyita lima kilogram narkoba jenis sabu.
Baca juga: Ditresnarkoba Polda Metro Jaya buru pelaut dari Kampung Bahari
Dalam penggeledahan di rumah Alex Bonpis, petugas turut menyita sejumlah barang bukti berupa Airsoftgun, mobil mewah jenis Alphard, BPKB dan sejumlah kartu ATM.
Polda Metro Jaya tangkap pelaku lain bersama Alex Bonpis
18 Januari 2023 19:00 WIB
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Trunoyudo Wisnu Andiko saat menjawab pers di Polda Metro Jaya, Selasa (17/1/2023). ANTARA/Ilham Kausar/aa.
Pewarta: Ilham Kausar
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: