Jakarta (ANTARA) - Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Hariyadi Sukamdani mengatakan penciptaan lapangan kerja formal perlu dilakukan untuk mendukung pertumbuhan ekonomi nasional.
"Harus didorong dengan penciptaan lapangan kerja formal. Itu penting sekali, karena pertumbuhannya (ekonomi) nantinya tidak cuma 5 persen tapi bisa 8 persen karena rakyatnya tumbuh dan bekerja semua," ujar Hariyandi saat diihubungi ANTARA di Jakarta, Rabu.
Hariyadi mengatakan pertumbuhan ekonomi tak bisa dilihat hanya berdasarkan peningkatan produksi barang dan jasa. Menurutnya, pertumbuhan ekonomi disebut berhasil bila disertai dengan peningkatan kualitas dan kesejahteraan masyarakat.
Menurut Hariyadi, perbedaan jarak antara tenaga kerja dan lapangan pekerjaan diharapkan tidak terlalu jauh. Sebab, hal tersebut akan berpengaruh dampak pada kesehatan masyarakat dan juga subsidi yang harus dibayarkan oleh pemerintah.
"Tenaga kerjanya berapa, tapi lapangan pekerjaannya berapa. Kalau gap-nya terlalu jauh, pemerintah harus ngerem kalau tidak masyarakat tidak bisa memenuhi kebutuhan gizi, bantuan sosial jadi besar, jadi mesti subsidi," kata Hariyadi.
Hariyadi optimis bahwa pertumbuhan ekonomi di Indonesia akan terus tumbuh, apalagi kontribusi pasar terbesar berasal dari wilayah domestik.
"Sudah pasti 5 persen di tangan karena memang sektor riil-nya bergerak semua," ujarnya.
Namun, Hariyadi juga menyarankan pemerintah untuk terus konsisten terhadap regulasi ketenagakerjaan agar penyerapan tenaga kerja dan pertumbuhan ekonominya bisa berjalan sebanding.
Baca juga: Apindo: Kesesuaian kompetensi dan wirausaha kunci serapan tenaga kerja
Baca juga: Apindo: Lebih dari satu juta pekerja kena PHK sepanjang 2022
Baca juga: Apindo soroti masalah upah dan alih daya berubah di Perppu Cipta Kerja
Apindo: Pertumbuhan ekonomi harus didukung penciptaan lapangan kerja
18 Januari 2023 17:00 WIB
Ketua Umum Apindo Hariyadi Sukamdani. (ANTARA/Ade Irma Junida)
Pewarta: Maria Cicilia Galuh Prayudhia
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023
Tags: