Jakarta (ANTARA) - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan Rapat Koordinasi Nasional Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Rakornas Forkopimda) diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan langkah-langkah aplikatif harus dikerjakan oleh daerah terkait penguatan ekonomi dan pengendalian inflasi. "Melalui momentum yang baik ini diharapkan dapat memberikan masukan dan arahan tentang langkah-langkah aplikatif yang harus dikerjakan oleh daerah," kata Mendagri Tito Karnavian dipantau dari kanal YouTube resmi Kemendagri, di Jakarta, Selasa.

Rapat tersebut, kata Mendagri, digelar dalam empat panel diskusi. Panel pertama tentang pertumbuhan ekonomi dan pengendalian inflasi. Panel kedua tentang penguatan investasi, hilirisasi dan perizinan berusaha.

Panel ketiga membahas penanganan COVID-19, stunting, kemiskinan dan jaring pengaman sosial. Dan, panel keempat tantang stabilitas politik, hukum, keamanan, dan pengawasan

"Karena topik (polhukam) memang di bagian akhir, dengan Bapak Kapolri, Panglima TNI, Jaksa Agung, Kabinda hadir pada sesi terakhir kami harapkan teman-teman yang ada di bawahnya tidak akan kabur. Kalau sudah sudah jaksa, polisi, BIN tetap di tempat, maka kepala daerah tidak mungkin juga kabur (dari rakornas)," ujarnya pula.

Pada laporan tersebut, Mendagri juga menyampaikan capaian upaya pengendalian inflasi daerah selama 2022.

Menurut dia, Kemendagri setiap minggu menggelar rapat koordinasi rutin pengendalian inflasi daerah bersama pemda dan forkopimda.
"Rapat koordinasi rutin mingguan pengendalian inflasi daerah setiap Senin yang diikuti oleh seluruh kepala daerah jajaran forkopimda pimpinan instansi vertikal tingkat provinsi kabupaten kota, sejak Oktober 2022 sampai dengan saat ini," kata dia lagi.

Mendagri juga menyampaikan perkembangan pertumbuhan ekonomi secara nasional yang terus menunjukkan angka positif, berdasarkan pada laporan BPS pada kuartal III 2022 mencapai angka 5,72 persen.

Tingkat inflasi, kata dia, juga terkendali dengan baik, pada September 2022 BPS mencatat sebesar 5,95 persen, pada Oktober 2022 turun menjadi 5,71 persen, dan November 2022 turun menjadi 5,45 persen.

"Dan terakhir untuk Desember terjadi kenaikan sedikit 5,51 persen, karena adanya pola demand yang bersifat musiman adanya Hari Raya Natal dan perayaan tahun baru," ujarnya pula.

Baca juga: Politik kemarin, Presiden buka Rakornas Forkopimda, ditutup Wapres
Baca juga: Presiden ingatkan kepala daerah-forkopimda tidak keliru buat kebijakan