Jakarta (ANTARA) - Direktorat Lalulintas Polda Metro Jaya membuka layanan SIM Keliling di empat titik DKI Jakarta, Selasa
Berdasarkan unggahan akun Instagram @tmcpoldametro, di Jakarta, layanan tersebut berada di :
Jakarta Timur : Mall Grand Cakung
Jakarta Selatan : Kampus Trilogi Kalibata
Jakarta Barat : LTC Glodok dan Mall Citraland
Jakarta Pusat : Kantor Pos Lapangan Banteng
Gerai tersebut dibuka dari pukul 07.00 hingga 12.00 WIB.
Sebelum mendatangi gerai SIM Keliling, warga harus melengkapi beberapa berkas seperti foto kopi KTP yang masih berlaku, kemudian foto kopi SIM lama dan SIM aslinya, bukti cek kesehatan, serta bukti tes psikologi.
Layanan ini, hanya dapat memperpanjang SIM yang masih berlaku saja untuk golongan tertentu, yakni SIM A dan SIM C.
Bagi SIM yang telah habis masa berlakunya, pemilik SIM harus membuat permohonan SIM baru di tempat yang telah ditentukan oleh kepolisian.
Untuk biaya perpanjangan, sesuai dengan PP Nomor 60 Tahun 2016 tentang Penerimaan Negara Bukan Pajak adalah Rp80.000 untuk perpanjangan SIM A dan Rp75.000 untuk perpanjangan SIM C.
Adapun untuk jenis SIM B, tidak bisa dilakukan perpanjangan masa berlaku pada layanan SIM Keliling, tapi harus diperpanjang di kantor Satpas SIM karena adanya perbedaan peruntukan dokumen.
Dokumen SIM B itu diperuntukkan bagi kendaraan yang memiliki berat lebih dari 3,5 ton.
Baca juga: SIM Keliling Jakarta pada Senin ini ada di lima titik
Polda Metro buka layanan SIM Keliling di empat titik Selasa ini
17 Januari 2023 07:08 WIB
Arsip foto - Ilustrasi layanan SIM Keliling Polda Metro Jaya di Jakarta, Minggu (3/4/2022). ANTARA/Twitter@TMCPoldaMetro
Pewarta: Walda Marison
Editor: Edy Sujatmiko
Copyright © ANTARA 2023
Tags: