Pamekasan (ANTARA) - Kepala Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Pamekasan Munaqib meluruskan tentang sistem layanan kesehatan bagi peserta program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di sejumlah fasilitas kesehatan di Pulau Madura yang menjadi mitra dan meminta pasien menebus obat sendiri ke apotek.

"Itu tidak benar, karena semua jenis pengobatan sudah ditanggung oleh BPJS Kesehatan," kata Munaqib di Pamekasan, Jawa Timur, Senin, menjelaskan adanya pasien di salah satu puskesmas di Kabupaten Sampang yang diminta untuk menebus obat ke apotek oleh petugas medis di puskesmas itu.

BPJS Kesehatan, sambung Munaqib, menanggung semua proses pelayanan kesehatan, mulai dari administrasi, pemeriksaan, hingga pengobatan, termasuk obat-obatan yang dibutuhkan pasien.

Jika di puskesmas atau rumah sakit ketersediaan obat sedang kosong, maka yang harus menyediakan pihak puskesmas atau rumah sakit, bukan keluarga pasien.

"Jika pihak puskesmas atau rumah sakit yang meminta keluarga pasien menebus obat dengan alasan obat sedang kosong, maka itu merupakan kesalahan," katanya.

Baca juga: Pemkab Pamekasan gunakan DBHCHT untuk bayar iuran BPJS Kesehatan

Baca juga: BPJS Kesehatan: Pemkab tiga kabupaten berlakukan program UHC


Kepala BPJS Kesehatan Pamekasan Munaqib lebih lanjut menjelaskan, obat, alat kesehatan, dan darah bagi pasien yang membutuhkan transfusi darah merupakan tanggung jawab fasilitas kesehatan.

"Jadi, faskes yang harus menyediakan, bukan beli di luas faskes," katanya.

Sebelumnya, salah seorang pasien di Kabupaten Sampang, Jawa Timur mengeluhkan model pelayanan kesehatan di salah satu fasilitas kesehatan di Kecamatan Camplong, Sampang.

Pasien itu diminta untuk membeli obat injeksi Ondansetron ke luar puskesmas oleh salah seorang perawat dengan alasan persediaan jenis obat tersebut di puskesmas sedang kosong.

"Jadi, cara seperti itu tidak benar. BPJS Kesehatan bermitra dengan faskes dengan obatnya juga, bukan hanya jasa pelayanan," kata Kepala BPJS Kesehatan Munaqib, menjelaskan.

Baca juga: BPJS Kesehatan dengar masukan masyarakat terkait layanan JKN