Cianjur (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, mengeluarkan Surat Keputusan (SK) Bupati Cianjur, terkait jumlah rumah yang rusak akibat gempa berdasarkan hasil pendataan BNPB sebanyak 71.898 unit yang akan mendapat bantuan pemerintah.
Bupati Cianjur, Herman Suherman di Cianjur, Senin mengatakan telah menerima hasil pendataan yang dilakukan BNPB kurang dari tiga bulan dan selanjutnya akan dibuatkan SK Bupati Cianjur, untuk kembali diserahkan ke BNPB guna ditindaklanjuti ke Kementerian Keuangan.
"Hari ini, kami tuntaskan pembuatan SK yang selanjutnya akan dibawa kembali oleh BNPB selanjutnya ke Kementerian Keuangan untuk segera dicairkan bagi warga yang terdampak," katanya.
Pihaknya berharap dana bantuan dari pemerintah pusat untuk warga korban gempa segera cair, sehingga warga dapat membangun kembali rumahnya, namun pihaknya mengimbau warga dapat memilih pembangunan secara mandiri atau melalui pihak ketiga yang sudah ditunjuk pemerintah pusat.
Baca juga: Bupati: Semua rumah rusak di Cianjur akibat gempa dapat bantuan
Baca juga: Pemkab Cianjur minta warga laporkan kondisi rumah terkini ke desa
Karena pembangunan kembali rumah warga harus tahan gempa sebagai antisipasi ketika gempa kembali terjadi rumah mereka tetap bertahan karena sesuai dengan konstruksi yang dianjurkan pemerintah.
"Silakan mau dibangun sendiri atau menggunakan jasa pihak ketiga yang sudah ditunjuk pemerintah pusat, tapi yang penting konstruksinya harus tahan gempa, agar ke depan saat gempa terjadi tidak ada lagi bangunan yang ambruk," katanya.
Herman menambahkan, bagi warga yang belum terdata atau mengajukan perubahan kondisi terakhir rumah masih dapat dilayani pemerintah, dengan cara melapor ke aparatur desa atau dinas penghubung untuk segera ditindaklanjuti.
"Saat gempa pertama kondisi rumah terdata rusak ringan, namun setelah beberapa kali gempa susulan menjadi rusak sedang atau berat, silahkan laporkan ke aparat desa, babinsa atau bhabinkamtimbas dan dinas penghubung, agar dilakukan pendataan ulang," katanya.
Baca juga: Pemkab Cianjur pastikan pendataan rumah rusak tanpa batas waktu
Baca juga: BPBD Cianjur verifikasi ulang data rumah yang rusak akibat gempa
Pemkab Cianjur keluarkan SK Bupati terkait rumah rusak sebanyak 71.898
16 Januari 2023 16:07 WIB
Bupati Cianjur, Jawa Barat, Herman Suherman dan Deputi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BNPB Jarwansyah.(ANTARA/Ahmad Fikri). (Ahmad Fikri)
Pewarta: Ahmad Fikri
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2023
Tags: