Tanjungpinang (ANTARA) - Komisi Pemilihan Umum Kota Tanjungpinang mencatat sebanyak 6.514 orang warga setempat memberi dukungan kepada 17 orang bakal calon anggota Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) daerah pemilihan Provinsi Kepulauan Riau.

Ketua KPU Tanjungpinang Aswin Nasution di Tanjungpinang, Ahad, mengatakan, berdasarkan hasil verifikasi administrasi tidak seluruh orang yang memberi dukungan tersebut memenuhi syarat.

Tim verifikasi KPU Tanjungpinang menemukan identitas ganda yang memberi dukungan kepada bakal calon anggota DPD.

Tim verifikasi juga menemukan dukungan ganda eksternal.

"Kami juga menemukan identitas yang tidak berhak memberi dukungan kepada bakal calon DPD karena terkait profesinya, seperti ASN, TNI dan Polri," katanya.

Aswin mengaku belum mengetahui berapa jumlah dukungan yang tidak memenuhi syarat, karena keterbatasan dalam mengakses sistem pencalonan. KPU Tanjungpinang sendiri telah menyelesaikan tahapan verifikasi administrasi syarat dukungan minimal bakal calon anggota DPD RI sejak tadi malam.

"Nanti sore akan diumumkan KPU Kepri bersamaan dengan hasil verifikasi administrasi KPU kabupaten dan kota lainnya," ujarnya.

Menurut dia, bakal calon anggota DPD RI memiliki waktu yang cukup untuk memperbaiki atau mengganti identitas yang tidak memenuhi syarat. Hasil verifikasi administrasi bukan merupakan keputusan akhir, melainkan dapat diperbaiki oleh bakal calon anggota DPD RI.

"Setiap bakal calon anggota DPD RI wajib mendapatkan dukungan minimal pemilih sebanyak 2.000 orang, yang tersebar di empat dari tujuh kabupaten dan kota," katanya.