Lampung mendorong RUU PPRT segera disahkan
13 Januari 2023 20:54 WIB
Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim saat memberi sambutan dalam peluncuran buku saku pencegahan tindak kekerasan perempuan dan anak, di Bandarlampung, Jumat (13/1/2023). ANTARA/Ruth Intan Sozometa Kanafi
Bandarlampung (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung mendorong pengesahan Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) untuk melindungi pekerja rumah tangga dari tindak kekerasan.
"Selama ini banyak sekali pekerja rumah tangga yang mengalami kekerasan, terutama di dalam negeri dan kita belum ada payung hukum yang melindungi mereka," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan dengan banyaknya peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja rumah tangga, maka pemerintah serta masyarakat sipil terus berusaha mendorong disahkannya RUU PPRT.
"Kita harus menyuarakan ini bersama-sama, terlebih lagi Lampung ini menjadi daerah yang menyumbangkan pekerja migran tertinggi. Agak tidak masuk akal kalau kita meminta pekerja di luar negeri dilindungi, tapi di dalam negeri tidak ada perlindungan sama sekali," katanya pula.
Dia menjelaskan, daerah juga perlu mengambil peran serta untuk menjaga dan mendorong disahkannya RUU PPRT guna melindungi hak para pekerja rumah tangga yang kebanyakan merupakan wanita.
"Secara peta politik telah banyak yang mendukung RUU PPRT, dan kita harus ikut serta sebab kebanyakan PRT ini membawa kepentingan keluarga jadi menyelamatkan mereka berarti menyelamatkan keluarga juga," katanya lagi.
Tanggapan untuk mendorong disahkannya RUU PPRT dikatakan juga oleh Ketua Pengurus Wilayah Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Enny Puji Lestari.
"Pemerintah, organisasi, dan masyarakat sipil terus berusaha untuk mengurangi dampak kekerasan kepada pekerja rumah tangga atas minimnya perlindungan terhadap mereka," kata Enny Puji Lestari.
Dia melanjutkan, langkah yang terus dilakukan guna mendorong pengesahan perlindungan bagi tenaga kerja rumah tangga itu melalui advokasi, kampanye, diskusi publik hingga penerbitan buku saku pencegahan kekerasan anak dan perempuan.
"Untuk melindungi pekerja rumah tangga kita, dibutuhkan strategi baru atau alternatif yang dapat menjadi inspirasi pembuat kebijakan. Selain itu perlu pula diperluas dukungan untuk pengesahan RUU PPRT dari berbagai kalangan," ujarnya pula.
Baca juga: KSP komitmen kawal percepatan pengesahan RUU PPRT
Baca juga: Wakil Ketua MPR berharap pimpinan DPR tuntaskan pembahasan RUU PPRT
"Selama ini banyak sekali pekerja rumah tangga yang mengalami kekerasan, terutama di dalam negeri dan kita belum ada payung hukum yang melindungi mereka," ujar Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim, di Bandarlampung, Jumat.
Ia mengatakan dengan banyaknya peristiwa kekerasan yang menimpa pekerja rumah tangga, maka pemerintah serta masyarakat sipil terus berusaha mendorong disahkannya RUU PPRT.
"Kita harus menyuarakan ini bersama-sama, terlebih lagi Lampung ini menjadi daerah yang menyumbangkan pekerja migran tertinggi. Agak tidak masuk akal kalau kita meminta pekerja di luar negeri dilindungi, tapi di dalam negeri tidak ada perlindungan sama sekali," katanya pula.
Dia menjelaskan, daerah juga perlu mengambil peran serta untuk menjaga dan mendorong disahkannya RUU PPRT guna melindungi hak para pekerja rumah tangga yang kebanyakan merupakan wanita.
"Secara peta politik telah banyak yang mendukung RUU PPRT, dan kita harus ikut serta sebab kebanyakan PRT ini membawa kepentingan keluarga jadi menyelamatkan mereka berarti menyelamatkan keluarga juga," katanya lagi.
Tanggapan untuk mendorong disahkannya RUU PPRT dikatakan juga oleh Ketua Pengurus Wilayah Rumah Perempuan dan Anak Provinsi Lampung Enny Puji Lestari.
"Pemerintah, organisasi, dan masyarakat sipil terus berusaha untuk mengurangi dampak kekerasan kepada pekerja rumah tangga atas minimnya perlindungan terhadap mereka," kata Enny Puji Lestari.
Dia melanjutkan, langkah yang terus dilakukan guna mendorong pengesahan perlindungan bagi tenaga kerja rumah tangga itu melalui advokasi, kampanye, diskusi publik hingga penerbitan buku saku pencegahan kekerasan anak dan perempuan.
"Untuk melindungi pekerja rumah tangga kita, dibutuhkan strategi baru atau alternatif yang dapat menjadi inspirasi pembuat kebijakan. Selain itu perlu pula diperluas dukungan untuk pengesahan RUU PPRT dari berbagai kalangan," ujarnya pula.
Baca juga: KSP komitmen kawal percepatan pengesahan RUU PPRT
Baca juga: Wakil Ketua MPR berharap pimpinan DPR tuntaskan pembahasan RUU PPRT
Pewarta: Ruth Intan Sozometa Kanafi
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: