Jakarta (ANTARA) - Mantan Direktur Jenderal Perdagangan Dalam Negeri Kementerian Perdagangan (Dirjen Dagri Kemendag) Oke Nurwan hadir menjadi saksi dari pihak terlapor dalam sidang perkara minyak goreng di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dj Jakarta, Jumat.
Dalam persidangan, Oke yang saat ini merupakan Tenaga Ahli Bidang Perdagangan Dalam Negeri Kemendag menjelaskan bahwa pemerintah melalui
Permendag No. 6 Tahun 2022 tentang Penetapan Harga Eceran Tertinggi Minyak Goreng Sawit bertugas menjaga stabilitas dan kepastian harga minyak goreng sawit, serta keterjangkauan harga minyak goreng sawit di tingkat konsumen.
Saat itu, pemerintah sudah mengantisipasi kenaikan harga CPO dunia dalam pengambilan kebijakannya.
"Pemerintah sudah mengantisipasi kenaikan harga CPO dunia dan merancang beberapa skema yang dapat dilakukan pada jangka waktu enam bulan, antara lain membayar selisih harga, melakukan mekanisme DPO (Domestic Price Obligation) dan DMO (Domestic Market Obligation) apabila harga di atas Rp15.000/liter, dan menurunkan porsi konsumsi biodiesel," jelas Oke dalam keterangan di Jakarta, Jumat.
Kemendag menganalisa bahwa kenaikan harga minyak goreng murni karena kenaikan CPO dunia.
Dalam paparannya, Oke juga menjelaskan bahwa untuk menekan harga minyak goreng, pemerintah menyiapkan minyak goreng kemasan sederhana sebagai pengganti minyak goreng curah dan menetapkan harga minyak goreng premium sebesar Rp14.000/liter.
Ada pun harga minyak goreng curah tidak diatur oleh pemerintah karena harganya menyesuaikan dengan harga minyak goreng premium. Namun karena panic buying masyarakat, terjadi kelangkaan minyak goreng.
Oke juga memaparkan ada tiga lapis proses distribusi DMO minyak goreng yang disebut D1, D2, dan D3. D1 adalah distributor besar, D2 adalah subdistributor, dan D3 adalah agen minyak goreng yang biasa dijumpai di dekat pasar tradisional.
Ketersediaan minyak goreng di bulan Januari sampai dengan Mei 2022 tidak bermasalah di level D1. Ia mengakui terjadi gangguan produksi di canola, dan rantai distribusi dari produsen ke konsumen (yakni perdagangan umum dengan perdagangan melalui distributor).
Oke juga menjelaskan bahwa kelangkaan minyak goreng juga terjadi di dunia. Tidak hanya minyak berbasis sawit, minyak yang digunakan di Eropa seperti canola dan bunga matahari pun mengalami kenaikan harga bahkan kelangkaan.
Situasi tersebut juga diperburuk karena invasi Rusia ke Ukraina, lantaran Rusia merupakan salah satu produsen minyak bunga matahari dunia. Disebutkan pula bahwa target perbaikan situasi di pasar nasional menjadi melenceng akibat invasi tersebut.
Baca juga: Lin Che Wei divonis satu tahun penjara terkait kasus minyak goreng
Baca juga: Petinggi PT Musim Mas divonis satu tahun penjara terkait kasus minyak goreng
Baca juga: MAKI sebut putusan sidang minyak goreng tidak penuhi rasa keadilan
Mantan Dirjen Kemendag jadi saksi sidang minyak goreng
13 Januari 2023 18:36 WIB
Suasana sidang perkara minyak goreng di KPPU, Jakarta, Jumat (13/1/2023). (ANTARA/HO KPPU)
Pewarta: Ade irma Junida
Editor: Biqwanto Situmorang
Copyright © ANTARA 2023
Tags: