Purwakarta (ANTARA) - Anggota DPR RI Dedi Mulyadi turun tangan mendampingi seorang guru di SMPN 4 Darangdan, Kabupaten Purwakarta, Jawa Barat yang dimintai uang damai Rp50 juta oleh orangtua siswa terkait dengan kasus bully (perundungan) antarsiswa.
"Ini berkaitan dengan kasus bully yang dialami siswa disabilitas," kata Dedi, di Purwakarta, Jumat.
Menurut dia, seharusnya pihak orangtua siswa tidak perlu marah apalagi lapor ke polisi. Sebab peristiwa itu masih dalam lingkup pendidikan, jadi bukan murni penganiayaan. Apalagi korban maupun pelaku bully keduanya adalah anak yang kurang perhatian, sehingga perlu perhatian lebih.
Dedi mengaku akan mendampingi sang guru, ibu Yoyos, dalam menghadapi persoalan itu.
“Saya akan dampingi sampai tuntas. Saya yakin polisi tidak akan proses lebih lanjut. Karena dalam pandangan saya ini unsur pendidikan," katanya lagi.
Dedi meminta agar Yoyos fokus untuk mengajar dan tidak perlu memikirkan kasus apalagi uang Rp50 juta. Sebab ia akan mendampinginya hingga kasus tersebut selesai.
Peristiwa itu bermula saat seorang siswi di SMPN 4 Darangdan dibully oleh seorang siswa, karena sejak lahir mengalami disabilitas.
Akibat tak kuat selalu dibully, siswi tersebut menangis histeris di dalam kelas.
Tak lama kemudian, siswi itu pun dievakuasi ke ruang guru. Sementara guru kesiswaan sekaligus pembina OSIS yang akrab disapa Bu Yoyos mencari siswa pelaku perundungan tersebut.
Mulanya siswa tersebut mengelak telah membully dan hendak kabur. Secara refleks Yoyos pun memukul siswa tersebut menggunakan gagang sapu.
Akhirnya siswa itu mengakui perbuatannya dan meminta maaf kepada siswi yang menangis karena dibully.
“Ternyata bully itu terus-menerus dan mungkin puncaknya sampai R (siswi disabilitas korban bully) menangis menjerit katanya tidak kuat sampai mau bunuh diri,” kata Yoyos saat bertemu dengan Dedi Mulyadi di SMPN 4 Darangdan.
Ia mengatakan, sehari berselang setelah kejadian, ia didatangi oleh orangtua siswa yang sebelumnya dipukul oleh gagang sapu. Orangtua itu mengaku tidak terima anaknya dipukul.
Setelah ditelusuri ternyata selama ini siswa tersebut tinggal bersama neneknya. Sementara ibunya bekerja di Arab Saudi dan bapaknya telah bercerai kemudian telah menikah kembali.
“Ternyata yang punya inisiatif lapor ke polisi itu adik ipar bapaknya. Saya sudah di-BAP satu kali, mediasi sudah dua kali,” ujarnya lagi.
Pada mediasi terakhir, kata Yoyos, pihak keluarga siswa diwakili oleh seseorang yang mengaku wartawan.
“Saya tidak tahu wartawan dari mana. Beliau menginginkan uang yang menurut kami tidak masuk akal, minta Rp50 juta. Saya tidak sanggup hanya ada Rp1,5 juta dia tolak katanya terlalu jauh,” ujarnya lagi.
Akibat hal tersebut, Yoyos yang masih memiliki bayi mengaku stres, karena dilaporkan ke polisi dan dimintai uang damai Rp50 juta.
Baca juga: Dedi Mulyadi pantau kehidupan masyarakat dengan melakukan penyamaran
Baca juga: Dedi Mulyadi: Sistem pemilu proporsional tertutup kemunduran demokrasi
Dedi Mulyadi dampingi guru dimintai uang damai dalam kasus bully siswa
13 Januari 2023 16:48 WIB
Dedi Mulyadi saat menemui guru yang dimintai uang damai dalam kasus bully siswanya. (Tangkapan Layar YouTube Dedi Mulyadi)
Pewarta: M.Ali Khumaini
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2023
Tags: