Kemenag-MUI minta aliran "Bab Kesucian" hentikan kegiatan dakwahnya
12 Januari 2023 19:52 WIB
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni bersama pengurus MUI Sulsel, akademisi dan unsur lainnya dalam diskusi menyikapi dua aliran yang viral yakni "Hakikinya Hakiki" dan "Bab Kesucian" di Makassar. ANTARA/HO/MUI Sulsel
Makassar (ANTARA) - Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kemenag) Sulawesi Selatan bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI) Sulsel meminta Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah yang mendirikan aliran "Bab Kesucian" untuk menghentikan semua aktivitas dakwahnya.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Kamis, mengatakan, pihaknya bersama MUI dan Forkopimda Gowa telah datang berkunjung ke Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah untuk berdiskusi dan terkait viralnya aliran Bab Kesucian yang menuai kontra dari masyarakat.
"Setelah pertemuan dengan pimpinan yayasan, kami pun semua melakukan rapat koordinasi dan berdiskusi hingga akhirnya keluar kesepakatan bersama untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Dalam keputusan bersama yang dikeluarkan itu, meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan adanya pemberitaan terkait paham keagamaan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa yang dapat memecah belah persatuan umat.
Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan main hakim sendiri dalam menyikapi munculnya aliran Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa dan mempercayakan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang.
Mengusulkan kepada pihak yang berwenang untuk membekukan sementara seluruh aktivitas Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa,
Selain itu, Kemenag dan MUI juga meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk menghentikan kegiatan pendidikan dan dakwah serta menarik konten dakwah di media sosial hingga keluarnya ketetapan fatwa dari MUI.
Meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk terus berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) dan MUI Gowa dalam rangka pembinaan.
Mengajak kepada seluruh tokoh agama untuk menyiarkan ajaran agama berdasarkan tuntunan yang diatur dalam kitab suci masing-masing.
Mengimbau kepada masyarakat untuk merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan dan sanad keilmuan yang jelas.
Sebelumnya, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat. Bahkan dirinya mengaku bersyukur jika pihak MUI siap datang setiap hari mengajarkan hal-hal Islam yang sebenar-benarnya.
"Kepada bapak-bapak yang mau memberikan bimbingan kepada kami, yang mau memberikan tausiyah ataupun nasihat-nasihat kepada kami yang dituduh sesat, kami sangat terbuka," katanya.
"Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati Gowa, yang bengkok itu jangan dipatahkan yang bodoh itu jangan dibodoh-bodohkan lagi, luruskan yang bengkok. Kesalahan itu boleh dimaafkan dan dosa itu boleh diampuni," tambah dia.
Sekretaris MUI Sulsel Prof KH Muammar Bakry juga mengaku siap untuk melakukan pembinaan kepada paham Bab Kesucian ini.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah memfasilitasi silaturahmi tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Bapak Bupati Gowa untuk bersilaturahmi. Saya lebih apresiasi lagi kalau pimpinan yayasan membuka diri, kalau perlu MUI kesini memberikan pembinaan, kami akan lakukan, agar betul-betul ini terjalin bagaimana supaya pengetahuan tentang Islam itu jelas," ucapnya.
Kepala Kanwil Kemenag Sulsel Khaeroni di Makassar, Kamis, mengatakan, pihaknya bersama MUI dan Forkopimda Gowa telah datang berkunjung ke Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah untuk berdiskusi dan terkait viralnya aliran Bab Kesucian yang menuai kontra dari masyarakat.
"Setelah pertemuan dengan pimpinan yayasan, kami pun semua melakukan rapat koordinasi dan berdiskusi hingga akhirnya keluar kesepakatan bersama untuk kebaikan bersama," ujarnya.
Dalam keputusan bersama yang dikeluarkan itu, meminta kepada seluruh masyarakat untuk tetap tenang dan tidak terpengaruh dengan adanya pemberitaan terkait paham keagamaan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa yang dapat memecah belah persatuan umat.
Mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak terprovokasi dan main hakim sendiri dalam menyikapi munculnya aliran Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah di Kabupaten Gowa dan mempercayakan penyelesaiannya kepada pihak yang berwenang.
Mengusulkan kepada pihak yang berwenang untuk membekukan sementara seluruh aktivitas Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa,
Selain itu, Kemenag dan MUI juga meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk menghentikan kegiatan pendidikan dan dakwah serta menarik konten dakwah di media sosial hingga keluarnya ketetapan fatwa dari MUI.
Meminta kepada Pengurus Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Kabupaten Gowa untuk terus berkoordinasi dengan Tim Pengawasan Aliran Kepercayaan Masyarakat dan Keagamaan Masyarakat (PAKEM) dan MUI Gowa dalam rangka pembinaan.
Mengajak kepada seluruh tokoh agama untuk menyiarkan ajaran agama berdasarkan tuntunan yang diatur dalam kitab suci masing-masing.
Mengimbau kepada masyarakat untuk merujuk kepada ulama dan tokoh agama yang memiliki kapasitas keagamaan dan sanad keilmuan yang jelas.
Sebelumnya, Pimpinan Yayasan Nur Mutiara Makrifatullah Wayang Hadi Kusumo mengaku sangat terbuka dan siap menerima pembinaan maupun bimbingan jika apa yang dipahami dan diajarkan tidak sesuai dengan ajaran agama Islam dan dianggap sesat. Bahkan dirinya mengaku bersyukur jika pihak MUI siap datang setiap hari mengajarkan hal-hal Islam yang sebenar-benarnya.
"Kepada bapak-bapak yang mau memberikan bimbingan kepada kami, yang mau memberikan tausiyah ataupun nasihat-nasihat kepada kami yang dituduh sesat, kami sangat terbuka," katanya.
"Sebagaimana yang disampaikan Bapak Bupati Gowa, yang bengkok itu jangan dipatahkan yang bodoh itu jangan dibodoh-bodohkan lagi, luruskan yang bengkok. Kesalahan itu boleh dimaafkan dan dosa itu boleh diampuni," tambah dia.
Sekretaris MUI Sulsel Prof KH Muammar Bakry juga mengaku siap untuk melakukan pembinaan kepada paham Bab Kesucian ini.
Dekan Fakultas Syariah dan Hukum UIN Alauddin Makassar ini juga menyampaikan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Gowa yang telah memfasilitasi silaturahmi tersebut.
"Kami mengapresiasi langkah-langkah yang dilakukan Bapak Bupati Gowa untuk bersilaturahmi. Saya lebih apresiasi lagi kalau pimpinan yayasan membuka diri, kalau perlu MUI kesini memberikan pembinaan, kami akan lakukan, agar betul-betul ini terjalin bagaimana supaya pengetahuan tentang Islam itu jelas," ucapnya.
Pewarta: Muh. Hasanuddin
Editor: Agus Setiawan
Copyright © ANTARA 2023
Tags: