Jakarta (ANTARA) - Wakil Presiden Ma'ruf Amin selaku Ketua Komite Pengarah Reformasi Birokrasi Nasional (KPRBN) memimpin rapat KPRBN di Istana Wapres, Jakarta, Jumat.

Dalam arahannya, Wapres meminta kepada seluruh kementerian dan lembaga untuk mendorong percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik, khususnya melalui penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik (MPP) berbasis digital di seluruh kabupaten/kota di Indonesia.

"Kita sudah bertekad untuk melakukan transformasi birokrasi menjadi Birokrasi Digital, melalui penerapan Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) pada semua sektor," tutur Wapres.

Ia menyampaikan bahwa dalam bidang pelayanan publik, penerapan SPBE harus menjadi pendorong terwujudnya MPP Digital. Menurutnya, dengan terselenggara nya MPP Digital di kabupaten/kota, akses pelayanan publik akan menjadi lebih mudah, lebih luas cakupan nya, lebih murah, dan tidak berbelit-belit.

"Di samping itu, pembangunan MPP Digital juga lebih efisien dan efektif, mengingat biaya penyelenggaraan MPP lebih hemat karena tidak perlu membangun gedung MPP yang mewah, serta bisa direplikasi ke berbagai daerah secara lebih cepat," ujarnya.

Baca juga: Jawa Barat luncurkan Mal Pelayanan Publik Digital

Baca juga: Ganjar targetkan seluruh kabupaten/kota di Jateng miliki MPP


Lebih jauh Wapres juga memaparkan bahwa berdasarkan data per Desember 2022, sudah ada 103 MPP di kabupaten/kota yang telah diresmikan. Namun jumlah itu baru 20 persen dari total keseluruhan MPP yang diperlukan di Indonesia.

Dia menyampaikan, masih kurang 80 persen atau sekitar 411 kabupaten/kota yang belum memiliki MPP, sehingga dia berharap pada akhir tahun 2024 semua Kabupaten/Kota telah memiliki MPP.

"Target tahun 2023 sekitar 150 MPP baru, dan sisanya diharapkan bisa selesai di tahun 2024. Dengan berbagai kendala yang ada, terutama keterbatasan anggaran di Pemerintah Daerah, maka untuk dapat mewujudkan pencapaian Target MPP pada 2 Tahun berjalan ini diperlukan Strategi Percepatan Realisasi MPP, yakni melalui Pembangunan Desain MPP Digital," tuturnya.

Sehubungan dengan hal tersebut, Wapres memerintahkan agar desain model percontohan MPP digital segera dibuat, baik untuk MPP yang sudah terbentuk maupun yang dikhususkan bagi daerah yang mengalami kendala anggaran dan sarana-prasarana pembentukan MPP secara fisik atau hybrid.

"Untuk efektivitas penyelenggaraan MPP di kabupaten/kota, maka pembangunan MPP Digital harus terintegrasi secara nasional, dengan berbasis Platform Digital, Standarisasi Layanan, Integrasi Proses Bisnis Layanan, Sentralisasi Sistem dan Data, Satu Kali Input, menjaga privasi dan keamanan data, serta dapat diakses dari berbagai channel elektronik," pesannya.

Baca juga: Menpan RB apresiasi komitmen 13 kabupaten/kota di Kalsel bangun MPP

Baca juga: Berbagai keunggulan pelayanan publik di MPP Siola Surabaya


Wapres pun meminta agar pengembangan MPP Digital dapat diakselerasi dalam waktu kurang dari 2 tahun ke depan.

"Saya minta Menteri PAN RB menyampaikan progres nya sebelum menteri yang lain,” jelasnya.