Jakarta (ANTARA News) - Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI, Ade Komarudin, melihat kinerja Direktorat Jenderal Pajak luar biasa bagus. Dia juga mengapresiasi setinggi-tingginya kerja Direktur Jenderal Pajak Fuad Rachmani yang disebutnya sukses membawa wajah baru pada Ditjen Pajak yang lebih bersih dari masa-masa sebelumnya.




"Kinerja Dirjen Pajak, Pak Fuad, memang luar biasa. Dia dikenal bersih dan mudah-mudahan target pajak sebagaimana diamanatkan APBN, bisa tercapai," kata Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional SOKSI ini beberapa pekan lalu.




Karena berkinerja baik dan sukses membawa perubahan dalam bagaimana Ditjen Pajak melayani masyarakat dan mengelola penerimaan pajak, serta mengatur sistem administrasi internal Ditjen Pajak itu, maka, menurut Ade Komarudin, Fuad Rachmani harus dibantu siapa saja, yang menginginkan pajak dikelola dengan benar sehingga menutup lubang-lubang kebocoran yang sebelum ini terlihat masyarakat menganga lebar.




"Semua pihak harus membantu Pak Fuad," sambung Ade Komarudin.




Pada soal lain, Ade melihat perlunya penyederhanaan sistempenarikan dan pengumpulan pajak sehingga tidak lagi melulu ditangani oleh institusi pajak pusat.




"Saya lihat penanganan pajak tidak lagi harus ditangani oleh pusat, tetapi masing-masing kantor wilayah (kanwil) sudah bisa jalan dan rantainya juga tidak perlu sampai direktur," kata Ade lagi.




Ia percaya rantai birokrasi yang tidak terlalu panjang malah akan membuat penerimaan dan pengelolaan pajak menjadi lebih baik, sekaligus bisa menutup kebocoran-kebocoran.




"Birokrasi perpajakanan sudah cepat dan tak berbelit-belit. Semua telah diserahkan ke masing-masing kanwil," sambung Ade.




Ade juga yakin sistem kerja kanwil termonitor dan terevaluasi dengan baik oleh institusi pajak pusat, sehingga sangat kecil kemungkinan ada miskelola dan misalokasi oleh rentang birokrasi pajak di bawahnya.




"Saya lihat, apa yg dilakukan kanwil akan diverifikasi pejabat di tingkat pusat. Ada cek and ricek. Kalau dulu kan kantor pusat yang langsung menangani ini," kata Ade optimistis.




Birokrasi antar-level yang terkoordinasi seperti ini akan menjamin uang rakyat yang disetorkan kepada negara sebagai pajak bisa dikumpulkan dan dikelola dengan sangat bertanggungjawab, meski pada beberapa kasus terjadi kebocoran dan bolong yang memang dilakukan oleh pegawai pajak sendiri.




Koordinasi birokrasi yang relatif lebih baik ini menjamin capaian-capaian pajak yang telah ditentukan dan disepakati bersama oleh sistem penyelenggara negara dapat diwujudkan. "Dengan begitu, Insya Allah tercapai target pajak," kata Ade.




Kerjasama antar instansi




Target dan capaian ini bisa selaras juga karena dorongan banyak faktor lainnya, diantaranya yang terpenting adalah dengan taksiran-taksiran mengenai seberapa banyak potensi pajak yang bisa diraup sehingga otoritas pajak bisa menyasar penerimaan pajak dengan tepat dan dalam jumlah yang lebih signifikan. Ini adalah wilayah Sensus Pajak Nasional.




Ade melihat strategi ini sangat penting, tetapi dia tidak bisa mengesampingkan kekurangan-kekurangan yang memang harus menjadi bahan koreksi untuk Ditjen Pajak.




"Kita lihat sensus pajak itu sampai mana. Tentu akan ada evaluasi dan memperbaiki kekurangan-kekurangan yang ada. Semua perlu perbaikan," kata Ade lagi.




Di sisi lain, Ade melihat Ditjen Pajak mesti meningkatkan kembali sistem pelayanannya. Dalam kaitan ini dia melihat, pelayanan yang lebih baik akan sangat bertalian dengan kualitas sumber daya manusia pada Ditjen Pajak.




Kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) Ditjen Pajak yang lebih baik dari sekarang dan sebelumnya adalah jaminan bagi layanan yang terus menerus meningkat baik dari Ditjen Pajak.




"SDM harus ditingkatkan dengan membuat badan pelatihan perpajakan dan terutama untuk sosialisasi UU Pajak pada masyarakat umum karena tidak semua masyarakat memahami kewajiban membayar pajak," katanya.




SDM yang baik dan mengetahui benar apa yang diharapkan masyarakat dari Ditjen Pajak mengenai informasi pajak, selain juga meyakinkan bahwa institusi ini telah bekerja dengan bertanggungjawab dalam mengelola pajak, akan membuat masyarakat paham mengapa mereka diwajibkan membayar pajak.




SDM yang baik ini juga bertalian dengan bagaimana kebocoran dan pengemplangan pajak bisa dihindari. Tapi, upaya ini harus pula dilakukan dengan menjalin komunikasi dan koordinasi dengan lembaga-lembaga terkait, seperti Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara.




Mungkin ada satu dua pegawai pajak yang nakal, tetapi tetap saja sekitar 30 ribu pegawai Ditjen Pajak harus dilindungi dari kemungkinan perilaku dan tindakan tak terpuji.




"Oleh karena itu, perlu ada kerjasama dengan Kementerian Pemberdayaan Aparatur Negara mengenai bagaimana menata 30 ribu pegawai ini. Ada special treatment (perlakuan khusus)," kata Ade.




Ya, perlakuan khusus, karena pegawai pajak adalah penjaga dan pengelola amanat uang rakyat sehingga mereka harus dijamin bersih benar, selain pula profesional, dalam mengelola pemungutan pajak.




Narasumber: Ade Komaruddin, Anggota Komisi XI DPR-RI dari Partai Golkar, Sekretaris Fraksi Partai Golkar DPR RI