Jakarta (ANTARA) - Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Amerika Serikat (AS) memutuskan untuk menunda sidang hingga Jumat (6/1) siang waktu setempat dengan tidak adanya ketua DPR AS yang terpilih pada Kamis (5/1) setelah 11 putaran pemungutan suara.

Anggota Kongres AS Kevin McCarthy dari California, pemimpin Partai Republik di DPR AS, gagal meraih suara yang diperlukan untuk menjadi ketua dalam lima putaran pemungutan suara berikutnya pada Kamis sore waktu setempat.

DPR AS telah menggelar pemungutan suara sebanyak 11 kali sejak sesi Kongres ke-118 diadakan pada Selasa (3/1), menjadikannya proses pemilihan ketua DPR AS terlama dalam 164 tahun terakhir.

Majelis rendah dengan 435 kursi, tempat Partai Republik memiliki kursi mayoritas tipis atas Demokrat, tidak dapat melakukan urusan legislatif apa pun sampai adanya ketua terpilih.

McCarthy mendapat dukungan dari mayoritas anggota Partai Republik di DPR AS dan mantan presiden AS Donald Trump, tetapi segelintir pihak garis keras telah menekannya untuk mendesentralisasikan kekuasaan ketua DPR.

Seluruh anggota Partai Demokrat di DPR AS memilih Anggota Kongres Hakeem Jeffries, seorang anggota Partai Demokrat New York, untuk menjadi ketua dalam pemilihan tersebut.

Meskipun kecil kemungkinannya bagi Jeffries meraih posisi itu, dia akan menjadi anggota parlemen Afrika-Amerika pertama yang memimpin sebuah partai di salah satu kamar Kongres AS.

Partai Republik menguasai DPR AS dalam pemilihan paruh waktu 2022, sementara Partai Demokrat menguasai kursi mayoritas di Senat.

Presiden AS Joe Biden pada Rabu (4/1) mengatakan bahwa tidak memiliki Kongres, badan legislatif pemerintah federal, yang dapat berfungsi penuh adalah suatu hal yang "memalukan bagi AS."