Jakarta (ANTARA) - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI menargetkan sekretariat dan anggota Bawaslu provinsi di empat daerah otonom baru (DOB) telah terbentuk pada Juli 2023.

"Sekali lagi, ini tetap di bawah kendali Bawaslu untuk tugas pengawasan di empat DOB dan ke depan akan ada pembentukan sekretariat dan anggota provinsi paling lambat bulan Juli 2023 ini sudah terbentuk," kata anggota Bawaslu RI Herwyn J. H. Malonda dalam diskusi media bertajuk "Catatan Kinerja Pengawasan Pemilu Tahun 2022 dan Proyeksi Tahun 2023" di Media Center Bawaslu RI, Jakarta, Kamis.

Herwyn mengatakan saat ini Bawaslu RI sudah memberikan mandat kepada Bawaslu provinsi induk, yakni Bawaslu Papua untuk melakukan pengawasan pelaksanaan tahapan pemilu di tiga DOB, yaitu Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

Baca juga: Ketua Bawaslu: ASN yang menjadi anggota badan adhoc pemilu harus cuti
Baca juga: Bawaslu ingatkan penyelenggara pemilu dan ASN hati-hati saat berfoto
Selain itu, tambah dia, Bawaslu memberikan mandat kepada Bawaslu Papua Barat untuk melakukan pengawasan di DOB Papua Barat Daya.

"Tetap semua di bawah kendali Bawaslu RI yang nantinya ada masing-masing koordinator wilayah terkait untuk melakukan pengawasan secara rutin. Lalu, hasil pengawasan itu akan dilaporkan dan dikonsultasikan terkait hasil-hasil pengawasan, terutama tentang tantangan dan hambatan yang ditemui dalam pengawasan," jelas Herwyn.

Dalam satu atau dua minggu ke depan, kata Herwyn, Bawaslu RI akan mengomunikasikan kepada Bawaslu provinsi induk dan pemerintah daerah terkait pembentukan sekretariat.

"Nanti kita lihat, saya dengan Pak Plt. Sekretaris Jenderal (Sekjen) Bawaslu RI akan komunikasikan itu dalam satu atau dua minggu ke depan agar ada kejelasan terkait dengan siapa pejabat yang dipercayakan menjadi semacam penghubung sebelum terbentuknya kelembagaan Bawaslu di empat provinsi DOB," ucapnya.