Palembang (ANTARA) - Kepolisian Resor Kota Besar Palembang, Sumatera Selatan mewajibkan partai politik menyiapkan tim pengaman internal saat melaksanakan kampanye jelang Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di kota setempat.
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib, di Palembang, Rabu mengatakan tim pengamanan internal tersebut wajib disiapkan partai politik atau pun pihak penyelenggara acara.
Baca juga: Pakar: Sistem proporsional terbuka akibatkan biaya politik tinggi
Tim pengamanan internal itu bertugas di antaranya melakukan pendataan atau memvalidasi ulang setiap massa yang mengikuti langsung kampanye.
Tujuannya untuk mengontrol jumlah massa mereka supaya seluruh rangkaian pada agenda kampanye politik bisa lebih aman dan kondusif sesuai ketentuan peraturan yang berlaku, kata dia.
Dia menjelaskan, nantinya tidak semua simpatisan partai politik di Palembang yang terbilang besar hingga menembus angka ribuan orang itu bisa ikut serta dalam kampanye.
Adapun berdasarkan informasi dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) masa kampanye politik agendanya berlangsung pada 28 November 2023 - 10 Februari 2024.
Sebab, ia menyebutkan, kepolisian menetapkan batas maksimal massa kampanye politik yakni hanya sebanyak 3.000 orang atau setidaknya per 1 meter persegi memuat 2-3 orang.
Adapun batas maksimal tersebut diatur dalam peraturan standar operasional prosedur penyelenggaraan kegiatan massal di ruang publik yang diterbitkan Kepala Polda Sumatera Selatan Irjen Pol Albertus R Wibowo.
“Ini perlu disampaikan dan dipahami semua pihak, aturan ini tujuannya untuk mengoptimalkan upaya mitigasi potensi gangguan kamtibmas atau hal yang tidak diinginkan (seperti kerusuhan, red), atau sekaligus mencegah oknum tidak berkepentingan masuk di agenda kampanye,” kata dia.
Di sisi lain, ia menyebutkan, secara khusus pihaknya membutuhkan kerjasama yang baik dengan semua pihak untuk menciptakan kesuksesan setiap tahapan pemilihan umum tahun 2024.
Sebab merujuk dari catatan kepolisian sepanjang tahun 2022 di Palembang menunjukkan adanya eskalasi kasus gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat sebesar 60 persen dibanding tahun sebelumnya, di antaranya seperti demonstrasi yang berujung bentrok.
Kendati demikian, ia memastikan, personel kepolisian dalam keadaan siap untuk menjaga seluruh rangkaian pemilihan umum tahun 2024 berlangsung sukses terhindar dari konflik tersebut.
"Personel sudah disiapkan, dilatih baik secara fisik dan teknis di lapangan untuk mengamankan pesta demokrasi serentak nanti, untuk itu kami mohon kerjasamanya supaya maksimal," tandasnya.
Baca juga: Kesbangpol Kalteng bakal fokus ke pendidikan politik pemilih pemula
Baca juga: KPU Manggarai Barat uji publik tiga rancangan dapil Pemilu 2024
Baca juga: Mewariskan demokrasi kepada generasi emas melalui Pemilu 2024
Polrestabes Palembang: Partai wajib siapkan pengaman internal kampanye
4 Januari 2023 17:54 WIB
Kepala Polrestabes Palembang Kombes Pol Mokhamad Ngajib. ANTARA/M Riezko Bima Elko P.
Pewarta: Muhammad Riezko Bima Elko
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2023
Tags: