Jakarta (ANTARA News) - Pemerintah hingga kini belum menerima surat pemberitahuan dari Cemex SA perihal rencana penjualan saham sebesar 29,9 persen di PT Semen Gresik Tbk kepada kelompok usaha (Grup) Rajawali. "Mereka (Cemex) belum memberikan surat soal kesepakatan transaksi itu," kata Deputi Meneg BUMN Bidang Pertambangan, Industri Strategis, Energi, dan Telekomunikasi, Roes Aryawijaya, di Kantor Kementerian BUMN, Jakarta, Selasa. Menurut Roes, surat pemberitahuan itu akan menjadi dasar bagi pemerintah untuk memberikan jawaban atau tidak dalam waktu 10 hari yang ditentukan. Sebelumnya diberitakan, Grup Rajawali dengan Cemex sepakat melakukan transaksi penjualan 24,9 persen saham Cemex senilai 337 juta dolar AS atau setara Rp2,9 triliun. Rajawali milik konglomerasi Peter Sondakh membeli saham Semen Gresik seharga 2,28 dolar AS per lembar, atau sekitar Rp20 ribu per lembar, namun penyelesaian transaksi itu harus melalui persetujuan dari pemerintah. "Dalam 10 hari sejak ada surat pemberitahuan, kita akan menjawabnya melalui first refusal notice, kata Roes. Ia menjelaskan, dalam 10 hari harus memberi jawaban. "Kalau pemerintah menyatakan membeli harus diproses dalam waktu 30 hari," katanya. Sementara itu, Sekretaris Meneg BUMN Said Didu mengatakan, pemerintah melalui Biro Hukum Kementerian BUMN sedang mengkaji detil isi kontrak syarat perjanjian jual beli (conditional sales purchases agreement/CSPA) antara pemerintah Indonesia dengan Cemex yang ditandatangani pada 1998. "Sedang dikaji apakah semua sudah sesuai dengan koridor. Sekarang dia (Cemex) menyatakan menjual, apakah itu sah secara kontrak atau tidak, kita lihat nanti," kata Said. Sesuai CSPA pasal 11 butir 4 disebutkan, pihak yang mau menjual saham harus menanyakan terlebih dahulu pemegang saham lainnya (pemerintah--Kementerian BUMN). Namun demikian, ia menilai waktu 10 hari terlalu sempit, karena harus dibahas di sidang kabinet, juga mendapat persetujuan DPR. Selain kelompok usaha Rajawali yang juga pemegang saham oprator telekomunikasi PT Excelcomindo, produsen semen asal Perancis, Lafarge, juga pernah menyatakan minat kepada Kementerian BUMN akan mengambil alih saham Cemex. Selain itu, Pemda Provinsi Sumatera Barat melalui PT Andalas Tuah Sakato juga menyatakan keinginannya membeli saham Cemex tersebut, melalui suratnya ke Kementerian BUMN pada 6 April 2006.(*)