Jakarta (ANTARA) - Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyatakan penerimaan pajak sepanjang 2022 mencapai Rp1.716,8 triliun atau 115,6 persen dari target sebesar Rp1.485 triliun dan naik 34,3 persen (yoy) dari Rp1.278,6 triliun.

"Kita lihat dua tahun berturut-turut kenaikannya luar biasa. Pada 2021 tumbuh 19,3 persen, sedangkan 2022 tumbuh 34,3 persen," katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTA di Jakarta, Selasa.

Penerimaan pajak yang melampaui target tersebut didorong oleh komponen pajak yang hampir seluruhnya juga melampaui target yakni PPh nonmigas, PPN dan PPnBM, serta PPh migas.

Secara rinci, penerimaan PPh nonmigas sebesar Rp920,4 triliun atau 122,9 persen dari target dan mampu tumbuh 43 persen (yoy) sedangkan PPh migas sebesar Rp77,8 triliun yang merupakan 120,4 persen dari target dan mampu tumbuh 47,3 persen (yoy).

Sri Mulyani menjelaskan untuk pertumbuhan kinerja PPh migas didorong oleh kenaikan harga komoditas minyak dan gas bumi, sedangkan PPh nonmigas ditopang oleh aktivitas ekonomi dan bauran kebijakan.

Untuk PPN dan PPnBM sebesar Rp687,6 triliun yang mampu mencapai 107,6 persen dari target dan tumbuh 24,6 persen karena didorong oleh peningkatan aktivitas ekonomi yang ekspansif termasuk perubahan tarif PPN.

Di sisi lain, untuk PBB dan pajak lainnya hanya sebesar Rp31 triliun yang merupakan 95,9 persen dari target dan tumbuh tipis tiga persen (yoy) akibat peningkatan harga komoditas.

Menurut Sri Mulyani, komponen-komponen penerimaan pajak yang sangat maksimal tersebut merupakan cerminan dari pemulihan ekonomi yang cukup merata di semua sektor dan daerah.

"Ini adalah cerita yang tidak hanya sekadar komoditas boom. Ini adalah cerita mengenai pemulihan ekonomi yang cukup merata di semua sektor dan semua daerah dan dari sisi agregat demand maupun production," jelasnya.

Sementara, untuk penerimaan kepabeanan dan cukai pada 2022 adalah sebesar Rp317,8 triliun yang juga melampaui target mencapai 106,3 persen dan tumbuh 18 persen (yoy) dari Rp269,2 triliun.

Secara rinci, penerimaan cukai sebesar Rp226,9 triliun atau 103,1 persen dari target karena efektivitas kebijakan atau penyesuaian tarif dan pengawasan serta membaiknya kondisi pandemi terutama relaksasi daerah tujuan wisata.

Untuk bea masuk sebesar Rp51,1 triliun yang merupakan 120,6 persen dari target dipengaruhi tren kinerja impor nasional yang terus meningkat sebagai dampak meningkatnya permintaan dalam negeri.

Untuk bea keluar sebesar Rp39,8 triliun yang merupakan 108,5 persen dari target didorong oleh peningkatan volume ekspor dan harga komoditas terutama produk kelapa sawit dan minerba.

Baca juga: Kemenkeu: Tak ada tarif pajak baru bagi gaji Rp5 juta/bulan
Baca juga: Staf Ahli Menkeu: Target pajak 2023 keluarkan dampak komoditas dan PPS
Baca juga: Menkeu: Penerimaan pajak naik 41,93 persen jadi Rp1.634,36 triliun