PPKM dicabut, Sandi imbau pelaku pariwisata tetap ikuti program CHSE
2 Januari 2023 17:28 WIB
Tangkapan layar - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual, Jakarta, Senin (2/1/2023). ANTARA/Youtube Kemenparektaf/pri.
Jakarta (ANTARA) - Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno mengimbau pelaku pariwisata secara sukarela tetap mengikuti program sertifikasi CHSE (Cleanliness, Health, Safety, Environment Sustainability) untuk meningkatkan kepercayaan wisatawan.
Imbauan ini diberikan menimbang adanya pencabutan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022.
“Pencabutan PPKM menjadi angin segar bagi wisatawan dan sangat berpengaruh terutama dalam hal psikologis karena memberikan anggapan status COVID-19 Indonesia sudah sangat terkendali. Namun, kita tetap ingatkan masyarakat dan wisatawan utamakan keselamatan dan kesehatan dan terus kita gaungkan program sertifikasi CHSE sebagai lesson learned dari pandemi,” ujar dia dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual di Jakarta, Senin.
Seperti diketahui, CHSE 9042 sudah menjadi bagian Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diacu oleh pengelola, penyelenggara, dan pendukung kegiatan pariwisata.
Dia mengharapkan adanya peningkatan kepercayaan dari para pengguna dan wisatawan terhadap sertifikat CHSE.
“Ini semacam gold standard, bagian dari pengembangan pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ucapnya.
Dengan memiliki sertifikat CHSE, pelaku usaha disebut akan terbantu untuk meningkatkan kualitas dari layanan.
Nantinya, lanjut Menparekraf, akan ada inspeksi audit dari lembaga sertifikasi urusan pariwisata terhadap setiap pengguna CHSE terkait pelaksanaan sertifikasi tersebut. Masyarakat dan instansi pariwisata setempat akan turut memantau layanan dari setiap usaha, destinasi, dan produk pariwisata yang menggunakan CHSE.
"Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani menyatakan barcode PeduliLindungi tetap dipasang di hotel dan restoran dan diharapkan efektivitasnya semakin meningkat. Dengan pengendalian COVID-19 yang baik, Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), PHRI, seluruh pemerintah daerah tetap mendukung peningkatan kewaspadaan walau di era transisi menuju endemi dengan dicabutnya PPKM,” ungkap Sandiaga.
Baca juga: Kemenparekraf tekankan urgensi penerapan CHSE di destinasi wisata
Baca juga: Bali : 23 hotel telah bersertifikat CHSE siap sukseskan G20
Baca juga: Kemenparekraf: SNI CHSE terbukti tingkatkan kualitas usaha parekraf
Imbauan ini diberikan menimbang adanya pencabutan kebijakan PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) oleh Presiden Joko Widodo pada 30 Desember 2022.
“Pencabutan PPKM menjadi angin segar bagi wisatawan dan sangat berpengaruh terutama dalam hal psikologis karena memberikan anggapan status COVID-19 Indonesia sudah sangat terkendali. Namun, kita tetap ingatkan masyarakat dan wisatawan utamakan keselamatan dan kesehatan dan terus kita gaungkan program sertifikasi CHSE sebagai lesson learned dari pandemi,” ujar dia dalam Weekly Brief with Sandi Uno secara virtual di Jakarta, Senin.
Seperti diketahui, CHSE 9042 sudah menjadi bagian Standar Nasional Indonesia (SNI) yang diacu oleh pengelola, penyelenggara, dan pendukung kegiatan pariwisata.
Dia mengharapkan adanya peningkatan kepercayaan dari para pengguna dan wisatawan terhadap sertifikat CHSE.
“Ini semacam gold standard, bagian dari pengembangan pariwisata yang lebih berkualitas dan berkelanjutan,” ucapnya.
Dengan memiliki sertifikat CHSE, pelaku usaha disebut akan terbantu untuk meningkatkan kualitas dari layanan.
Nantinya, lanjut Menparekraf, akan ada inspeksi audit dari lembaga sertifikasi urusan pariwisata terhadap setiap pengguna CHSE terkait pelaksanaan sertifikasi tersebut. Masyarakat dan instansi pariwisata setempat akan turut memantau layanan dari setiap usaha, destinasi, dan produk pariwisata yang menggunakan CHSE.
"Ketua Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Haryadi Sukamdani menyatakan barcode PeduliLindungi tetap dipasang di hotel dan restoran dan diharapkan efektivitasnya semakin meningkat. Dengan pengendalian COVID-19 yang baik, Kemenparekraf (Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif), PHRI, seluruh pemerintah daerah tetap mendukung peningkatan kewaspadaan walau di era transisi menuju endemi dengan dicabutnya PPKM,” ungkap Sandiaga.
Baca juga: Kemenparekraf tekankan urgensi penerapan CHSE di destinasi wisata
Baca juga: Bali : 23 hotel telah bersertifikat CHSE siap sukseskan G20
Baca juga: Kemenparekraf: SNI CHSE terbukti tingkatkan kualitas usaha parekraf
Pewarta: M Baqir Idrus Alatas
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: