Sepanjang 2022 kawasan Bromo dikunjungi 318 ribu wisatawan
2 Januari 2023 16:37 WIB
Ilustrasi - Wisatawan berpose di atas kendaraan jeep di kawasan Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, di Jawa Timur. ANTARA/Vicki Febrianto.
Malang, Jawa Timur (ANTARA) - Balai Besar Taman Nasional Bromo Tengger Semeru (BB TNBTS) mencatat jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Gunung Bromo, di Jawa Timur sepanjang 2022 mencapai 318 ribu pengunjung.
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat kepada ANTARA di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Bromo tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 138 ribu orang.
"Pada 2022, kunjungan wisatawan ke Bromo mencapai 318 ribu orang. Angka tersebut naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 138 ribu kunjungan," kata Sarif.
Sarif menjelaskan pada periode 2022 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo mencapai 318.919 pengunjung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.
Sementara pada 2021, lanjutnya secara rinci total kunjungan ke Gunung Bromo tercatat sebanyak 138.935 wisatawan. Dari jumlah itu, sebanyak 138.695 wisatawan berasal dari dalam negeri sementara wisatawan asing hanya sebanyak 240 orang.
Menurutnya, dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar. Angka tersebut juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,85 miliar.
"Untuk PNBP juga meningkat dari sebelumnya Rp4,85 miliar, menjadi Rp11,65 miliar pada 2022," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Balai Besar TNBTS juga masih menerapkan kapasitas sebesar 75 persen dari total daya tampung kawasan. BB TNBTS masih akan melakukan diskusi internal pascapemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diskusi tersebut akan dilakukan Balai Besar TNBTS setelah menerima surat secara resmi terkait pencabutan kebijakan PPKM. Setelah mendapatkan surat resmi tersebut, Balai Besar TNBTS akan menentukan kebijakan ke depan terkait kunjungan wisatawan di Gunung Bromo.
"Nanti setelah kami mendapatkan surat secara resmi akan didiskusikan, untuk mengambil kebijakan lebih lanjut," katanya.
Dengan adanya pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo, ditetapkan kuota untuk wisatawan sebesar 75 persen dari total daya tampung kawasan. Dengan adanya ketentuan itu, jumlah kunjungan wisatawan per hari ditetapkan sebesar 2.202 orang per hari.
Penetapan kuota kunjungan wisatawan itu, terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 957 orang per hari.
Baca juga: Kementerian PUPR evaluasi hasil uji beban jembatan kaca Gunung Bromo
Baca juga: Kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor saat Wulan Kapitu 23 Desember
Baca juga: Wisata Bromo tidak terdampak erupsi Gunung Semeru
Kepala Sub Bagian Data, Evaluasi dan Humas Balai Besar TNBTS Sarif Hidayat kepada ANTARA di Kota Malang, Jawa Timur, Senin mengatakan jumlah kunjungan wisatawan ke kawasan Bromo tersebut mengalami kenaikan jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebanyak 138 ribu orang.
"Pada 2022, kunjungan wisatawan ke Bromo mencapai 318 ribu orang. Angka tersebut naik jika dibandingkan tahun sebelumnya yang sebesar 138 ribu kunjungan," kata Sarif.
Sarif menjelaskan pada periode 2022 tercatat jumlah kunjungan wisatawan ke Gunung Bromo mencapai 318.919 pengunjung. Dari jumlah tersebut, sebanyak 310.418 pengunjung merupakan wisatawan nusantara dan sebanyak 8.501 merupakan wisatawan asing.
Sementara pada 2021, lanjutnya secara rinci total kunjungan ke Gunung Bromo tercatat sebanyak 138.935 wisatawan. Dari jumlah itu, sebanyak 138.695 wisatawan berasal dari dalam negeri sementara wisatawan asing hanya sebanyak 240 orang.
Menurutnya, dari total jumlah kunjungan wisatawan ke Bromo sepanjang 2022 tersebut, ada Pendapatan Negara Bukan Pajak (PNBP) mencapai Rp11,65 miliar. Angka tersebut juga mengalami peningkatan jika dibanding tahun sebelumnya yang sebesar Rp4,85 miliar.
"Untuk PNBP juga meningkat dari sebelumnya Rp4,85 miliar, menjadi Rp11,65 miliar pada 2022," ujarnya.
Ia menambahkan, saat ini Balai Besar TNBTS juga masih menerapkan kapasitas sebesar 75 persen dari total daya tampung kawasan. BB TNBTS masih akan melakukan diskusi internal pascapemerintah mencabut kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Diskusi tersebut akan dilakukan Balai Besar TNBTS setelah menerima surat secara resmi terkait pencabutan kebijakan PPKM. Setelah mendapatkan surat resmi tersebut, Balai Besar TNBTS akan menentukan kebijakan ke depan terkait kunjungan wisatawan di Gunung Bromo.
"Nanti setelah kami mendapatkan surat secara resmi akan didiskusikan, untuk mengambil kebijakan lebih lanjut," katanya.
Dengan adanya pembatasan jumlah wisatawan yang berkunjung ke Gunung Bromo, ditetapkan kuota untuk wisatawan sebesar 75 persen dari total daya tampung kawasan. Dengan adanya ketentuan itu, jumlah kunjungan wisatawan per hari ditetapkan sebesar 2.202 orang per hari.
Penetapan kuota kunjungan wisatawan itu, terbagi pada kawasan Bukit Cinta untuk 93 orang per hari, Bukit Kedaluh 321 orang per hari, Penanjakan, 666 orang per hari, Mentigen 165 orang per hari dan Savana Teletubbies sebanyak 957 orang per hari.
Baca juga: Kementerian PUPR evaluasi hasil uji beban jembatan kaca Gunung Bromo
Baca juga: Kawasan Bromo bebas kendaraan bermotor saat Wulan Kapitu 23 Desember
Baca juga: Wisata Bromo tidak terdampak erupsi Gunung Semeru
Pewarta: Vicki Febrianto
Editor: Faisal Yunianto
Copyright © ANTARA 2023
Tags: